Peran Penting DJKI Dalam PEN Jadi Isu Penting Penyusunan Peta Jalan

Jakarta - Penyusunan rencana strategis (Renstra) dalam suatu kementerian atau lembaga negara membutuhkan komitmen penuh seluruh jajaran pegawai pada institusi tersebut agar dapat tercipta visi, misi, tujuan serta sasarannya menyukseskan program pemerintah di berbagai bidang.

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Slamet Soedarsono.

“Dalam menyusunan renstra harus konsisten dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), sehingga dapat difokuskan pada pencapaian prioritas nasional dan standar pelayanan publik yang berkualitas,” tegas Slamet pada paparannya di acara Rapat Kerja Teknis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Shangri-La Hotel Jakarta pada Rabu, 3 Agustus 2022.



Dalam kesempatan ini, Slamet juga menyebutkan beberapa isu strategis terkait pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) yang dapat dijadikan peta jalan sasaran strategis pada renstra DJKI. Pertama, isu yang dibahas yaitu peningkatan talenta budaya serta pelindungan kebudayaan dan pengembangan pemanfaatan budaya bangsa.

Selain itu Slamet juga membahas penguatan kelembagaan dan penataan regulasi terkait (KI), penegakan hukum pelindungan KI dengan metode preventif dan represif, serta pemulihan ekonomi nasional melalui industri ekonomi kreatif  turut menjadi isu strategis.

Menurutnya, DJKI sebagai salah satu focal point dalam pelindungan dan pemanfaatan KI memiliki peran penting dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang tercantum dalam beberapa Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif, yaitu sebagai dasar pemberian kepastian hukum kepada pemangku kepentingan dalam mengembangkan ekonomi kreatif.

Sebagai materi pokok yang meliputi pengaturan mengenai ekosistem, pelaku, rencana induk dan kelembagaan ekonomi kreatif, memberikan akses pembiayaan bagi pelaku ekonomi kreatif berbasis KI, serta bentuk tanggung jawab pemerintah dalam mengembangkan dan menciptakan ekonomi kreatif berbasis KI.

Sementara itu, pada UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, DJKI berperan untuk memberikan kemudahan akses untuk memperoleh KI dengan cepat, tepat dan murah. DJKI juga berperan dalam memberikan pendampingan dan subsidi kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk memperoleh KI dan menjadikannya salah satu obyek yang dapat dijadikan jaminan kredit.

Slamet mengharapkan peta jalan yang dibahas dalam rakernis dapat ditampilkan secara ringkas dengan penggambaran visual yang memetakan arah DJKI pada lima tahun ke depan.

“Diharapkan kegiatan rakernis ini dapat menghasilkan peta jalan DJKI yang dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana strategis yang telah dibuat sebelumnya, sehingga DJKI dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” harap Slamet. (daw/kad)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

KBP Tolak Satu dan Terima Satu Banding Paten

Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk membacakan putusan atas dua permohonan banding paten pada Kamis, 22 Oktober 2026, di Ruang Sidang Komisi Banding Paten, Lantai 7, Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan.

Kamis, 22 Oktober 2026

DJKI Himpun Masukan Publik untuk Penyempurnaan RIKIN 2027–2036

Semarang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menyelenggarakan Uji Publik Program Penyusunan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional (RIKIN) Tahun 2027–2036 di Hotel Ciputra Semarang pada Rabu 21 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan menghimpun masukan pemangku kepentingan untuk menyempurnakan arah kebijakan dan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional untuk sepuluh tahun ke depan.

Rabu, 21 Oktober 2026

Dari Inovasi Menuju Pemanfaatan, Innovation Pitching Day Berlanjut di Hari Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali mempertemukan inventor dengan dunia industri dalam hari kedua Innovation Pitching Day sebagai bagian dari Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 pada 8 Oktober 2026 di Gedung DJKI, Jakarta. Kegiatan ini menjadi ruang bagi para inventor untuk memperkenalkan hasil penelitian dan invensinya kepada industri sekaligus membuka peluang pengembangan dan pemanfaatan teknologi dalam negeri.

Kamis, 8 Oktober 2026

Selengkapnya