Penyusunan Standarisasi Penyelenggaraan Sosialisasi KI

Bandung – Direktorat Kerjasama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menggelar Penyusunan Standarisasi Penyelenggaraan Sosialisasi Kekayaan Intelektual selama tiga hari di Sandalwood Boutiqe Hotel.

Kegiatan ini bertujuan untuk membuat acuan dalam mensosialisasikan mengenai informasi kekayaan intelektual (KI) kepada masyarakat agar dapat tersampaikan dengan baik. hal ini menjadi penting mengingat, masih banyak masyarakat yang belum peduli pentingnya melindungi hak kekayaan intelektual.

Menurut Analis dari Lembaga Administrasi Negara, Evi Trisulo mengatakan bahwa untuk menyebarluaskan ide, gagasan kepada masyarakat stiap organisasi perlu melakukan diseminasi.

“Informasi yang DJKI sampaikan harus sesuai dengan target khalayaknya, seperti menyampaikan kepada komunitas penelitian dan sektor industri dan pelaku usaha”, ujar Evi saat menyampaikan paparannya pada Kamis (12/3/2020).

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI Bahas Tantangan dan Solusi Pelindungan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual seri pertama dengan tema Pentingnya Pengawasan Indikasi Geografis pada Kamis, 10 Februari 2025, di Kantor DJKI. 

Senin, 10 Februari 2025

DJKI Dorong Jumlah Peningkatan Permohonan Hak Cipta dan Desain Industri di Tahun 2025

Memasuki tahun 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencanangkan tahun tematik hak cipta dan desain industri untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong peningkatan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual (KI) terutama di era digital seperti saat ini.

Sabtu, 8 Februari 2025

Jurus Jitu Mendaftarkan Kekayaan Intelektual

Seiring dengan perkembangan industri kreatif di Indonesia, kesadaran akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) harus semakin ditingkatkan. Namun, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami dengan benar bagaimana melindungi KI atas karya atau produk yang mereka miliki.

Sabtu, 8 Februari 2025

Selengkapnya