Penyusunan Standarisasi Penyelenggaraan Sosialisasi KI

Bandung – Direktorat Kerjasama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menggelar Penyusunan Standarisasi Penyelenggaraan Sosialisasi Kekayaan Intelektual selama tiga hari di Sandalwood Boutiqe Hotel.

Kegiatan ini bertujuan untuk membuat acuan dalam mensosialisasikan mengenai informasi kekayaan intelektual (KI) kepada masyarakat agar dapat tersampaikan dengan baik. hal ini menjadi penting mengingat, masih banyak masyarakat yang belum peduli pentingnya melindungi hak kekayaan intelektual.

Menurut Analis dari Lembaga Administrasi Negara, Evi Trisulo mengatakan bahwa untuk menyebarluaskan ide, gagasan kepada masyarakat stiap organisasi perlu melakukan diseminasi.

“Informasi yang DJKI sampaikan harus sesuai dengan target khalayaknya, seperti menyampaikan kepada komunitas penelitian dan sektor industri dan pelaku usaha”, ujar Evi saat menyampaikan paparannya pada Kamis (12/3/2020).

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Perkuat Pembangunan Sistem Kekayaan Intelektual untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar seri Webinar Edukasi Kekayaan intelektual yang kesepuluh dengan tema “Tingkatkan Pembangunan Sistem Kekayaan Intelektual” pada Rabu, 19 Maret 2025. Acara ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, yang menekankan tentang pentingnya strategi nasional yang komprehensif dalam pengelolaan KI.

Rabu, 19 Maret 2025

KBP Sidangkan Dua Permohonan Banding Paten, Satu Diterima, Satu Ditolak

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Kemira OYJ dan GILEAD SCIENCES, INC di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 18 Maret 2025.

Selasa, 18 Maret 2025

Dirjen KI Apresiasi Penyelesaian Backlog Merek, Fokus Pertahankan Prestasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) menggelar rapat internal pada 18 Maret 2025 di Gedung DJKI Jakarta. Pertemuan yang melibatkan Direktorat Merek dan Indikasi Geografis (MIG) serta Direktorat Teknologi Informasi (TI) ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Razilu.

Selasa, 18 Maret 2025

Selengkapnya