Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Andrieansjah menegaskan bahwa penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual (KI) menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem KI nasional. Hal tersebut disampaikan dalam sambutan pembuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan KI - Eksternal Perspektif yang diselenggarakan pada Senin, 1 Desember 2025 di Hotel Shangri-La Jakarta.
FGD ini merupakan bagian dari rangkaian penyusunan roadmap KI yang sebelumnya diawali dengan FGD internal DJKI. Melalui kegiatan ini, DJKI berupaya memperluas perspektif dan memperoleh pandangan komprehensif dari berbagai sektor untuk menyempurnakan rancangan roadmap yang menjadi mandat Prioritas Nasional.
Andrieansjah melanjutkan bahwa roadmap ini akan menjadi dasar perencanaan kebijakan KI beberapa tahun ke depan. Ia menekankan pentingnya penyusunan roadmap agar pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan KI dapat berjalan secara lebih sistematis, terarah, dan konsisten di tingkat nasional.
“Penyusunan roadmap ini merupakan langkah penting untuk menyatukan arah seluruh pemangku kepentingan. Roadmap ini akan menjadi rujukan kita dalam memastikan pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan KI dapat berjalan secara terarah, terukur, dan konsisten,” ujar Andrieansjah.
Ia menambahkan bahwa meskipun perkembangan KI di Indonesia menunjukkan tren positif, tantangan seperti hilirisasi, komersialisasi, dan transfer teknologi masih perlu ditingkatkan. Menurutnya, dibutuhkan sistem yang mampu menghubungkan pencipta, peneliti, pelaku industri, dan lembaga pembiayaan agar KI dapat memberikan dampak ekonomi yang nyata.
Lebih lanjut, Andrieansjah menekankan bahwa penguatan ekosistem KI tidak hanya bertumpu pada regulasi, tetapi juga pada sinergi multisektor. Menurutnya, seluruh instansi terkait harus memiliki komitmen yang sama dalam mendukung pengembangan KI, mengingat bidang ini bersinggungan dengan riset, industri, perdagangan, pembiayaan, hingga penegakan hukum.
“Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar ekosistem KI tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling menguatkan dan memberi dampak nyata bagi pembangunan nasional,” tegasnya.
Ia berharap penyusunan roadmap ini dapat menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran, realistis, dan mampu menjawab tantangan jangka panjang Indonesia dalam membangun ekosistem inovasi yang kompetitif. Sinergi antar pemangku kepentingan merupakan faktor penting untuk mewujudkan ekosistem KI yang inklusif dan berkelanjutan.
Selama berlangsungnya kegiatan, para peserta memperoleh materi dan berdiskusi mengenai ekosistem KI nasional bersama sejumlah narasumber. Salah satunya adalah Andrieansjah, yang secara langsung membawakan materi pada sesi pertama tentang Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional. Kegiatan ini dihadiri 100 perwakilan dari 26 kementerian/lembaga yang menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam penguatan kebijakan KI. (Arm/Iwm)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.
Senin, 2 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.
Kamis, 26 Februari 2026
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Refocusing Anggaran DJKI untuk mendukung program-program strategis Tahun 2026 di Ruang Rapat Lantai 10 DJKI, Kamis, 26 Februari 2026. Rapat yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar tersebut membahas optimalisasi anggaran melalui penataan ulang belanja kegiatan agar lebih selaras dengan tugas dan fungsi organisasi.
Kamis, 26 Februari 2026