Mempawah - Penyusunan peta potensi ekonomi kekayaan intelektual komunal (KIK) dan pendampingan inventarisasi KIK oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Kalimantan Barat berlanjut di Kabupaten Mempawah pada Selasa, 13 September 2022.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankum) Kemenkumham Kalimantan Barat Harniati dalam sambutannya menjelaskan bahwa kepemilikan KI personal dan komunal perlu mendapatkan pelindungan hukum dan keduanya memiliki nilai ekonomi.
“Oleh karena itu, pertemuan pertama DJKI dan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (PPOP) Kabupaten Mempawah hari ini dilaksanakan guna membahas pentingnya pelindungan KI tersebut,” tambah Harniati.
Ia berharap kegiatan ini dapat berlangsung secara kontinu sehingga pemerintah daerah melalui Dinas PPOP Kabupaten Mempawah dapat mencatatkan KI Komunal yang ada di wilayahnya.
Sementara, Kepala Dinas PPOP Kabupaten Mempawah El-Zuratman dalam sambutannya mengatakan bahwa pihaknya baru mengetahui tentang pentingnya pencatatan KIK.
Pencatatan KIK sangat penting demi mendapatkan pelindungan defensif. Tak hanya itu, KIK memiliki nilai ekonomi dan pemanfaatannya dapat meningkatkan pendapatan daerah dan para pelaku budaya ataupun masyarakat adat.
Pada kesempatan ini, Subkoordinator Pemeriksaan Indikasi Geografis Gunawan dalam paparannya juga menjelaskan akan pentingnya pencatatan potensi indikasi geografis suatu daerah agar produk mendapatkan reputasi dan karakteristik tersendiri.
Sebelum menutup kegiatan, Kadivyankum Kemenkumham Kalimantan Barat menyatakan akan menindaklanjuti agenda ini dengan melakukan nota kesepahaman dengan Dinas PPOP Kabupaten Mempawah untuk menginventarisasi KIK di Kabupaten Mempawah.(AMO/SYL)
Lukisan Kamasan merupakan salah satu Indikasi Geografis dari Desa Kamasan, Provinsi Bali, yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum. Lukisan tersebut sudah ada sejak zaman kerajaan dan sampai saat ini masih dijaga kelestariannya. Hal tersebut disampaikan oleh Gede Weda Asmara selaku Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Lukisan Kamasan Bali dalam Podcast Obrolan Kreatif dan Inovatif Kekayaan Intelektual (OKE KI) dalam gelaran INACRAFT 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC) pada Minggu, 9 Februari 2025.
Minggu, 9 Februari 2025
Di sebuah galeri sederhana yang terletak di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, deretan Tenun Buna Insana terpajang bak lukisan yang merangkai kisah kehidupan. Motif-motif berbentuk pengait menyerupai huruf Z berbicara dalam keheningan, menyampaikan warisan leluhur yang dijaga dengan penuh cinta dan ketekunan oleh mama-mama setempat. Di setiap helaian benang yang tersulam, ada peluh, doa, dan cerita tentang harapan.
Senin, 23 Desember 2024
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Merapi Sleman kepada Bupati Kabupaten Sleman Kustini Sri Purnomo pada Kamis, 19 Desember 2024, di Lapangan Pemerintah Daerah Sleman.
Kamis, 19 Desember 2024
Jumat, 14 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025