Penyair Taufiq Ismail Raih Penghargaan Lifetime Achievement

Jakarta - Taufiq Ismail merupakan sosok penyair senior yang menghasilkan banyak karya selama lebih dari enam puluh tahun. Kumpulan sajak telah dihasilkan dengan ratusan puisi telah dibukukan.Tirani, Benteng, dan Malu (Aku) Jadi Orang Indonesia merupakan sebagian karyanya yang masyhur. Sejumlah lirik yang ditulisnya dinyanyikan para musisi Tanah Air.

Tidak hanya berkontribusi besar dalam dunia sastra Indonesia, Taufiq Ismail juga mencurahkan perhatian yang besar pada peningkatan kualitas pendidikan literasi di Indonesia, khususnya melalui gerakan Siswa Bertanya Sastrawan Bicara (SBSB) serta Majalah Sastra Horison.

Atas dasar itu, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly memberikan penghargaan dalam kategori lifetime achievement kepada Taufiq Ismail pada Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2022 pada Selasa, 26 April 2022 di Graha Pengayoman, Jakarta. 

“Alhamdulillah, sebuah kehormatan untuk menerima penghargaan tersebut. Saya sangat bersyukur dalam usia yang kini sudah mencapai 86 tahun masih bisa terus berkhidmat untuk bangsa dan negara,” ungkap Taufiq Ismail.

Sementara itu, tahun 2022 telah dicanangkan sebagai Tahun Hak Cipta. Hal ini karena Kementerian hukum dan HAM melihat tren dari geliat ekonomi kreatif khususnya dari para kreator hak cipta dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan sumbangsih yang luar biasa bagi ekonomi nasional.


“Salah satu bukti nyata geliat tersebut adalah sumbangsih royalti pemusik/pencipta lagu selama tahun 2020 s.d. pertengahan tahun 2021,” kata Yasonna H. Laoly. 

Sebagai informasi, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) telah berhasil mendistribusikan lebih dari Rp51 miliar royalti kepada para pemegang hak musik/lagu yang karyanya digunakan secara komersil. (ver/can)


LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Mantapkan Langkah Digitalisasi KI di Forum WIPO, DJKI Siap Terapkan WIPO Connect

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Kegiatan yang terselenggara di Kantor World Intellectual Property Organization (WIPO) Jenewa tersebut membahas beragam topik penting seputar transformasi digital di bidang kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya