Pentingnya Paten Untuk Meningkatkan Daya Saing Ekonomi Nasional

Jakarta - Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan aspek penting dalam upaya meningkatkan daya saing dan ekonomi nasional. Indonesia harus menciptakan sumber daya manusia yang inovatif dan mampu beradaptasi dengan perkembangan fenomena global serta pemahaman kekayaan intelektual (KI) yang kuat, khususnya di bidang paten. 

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang, Dede Mia Yusanti pada Focus Group Discussion (FGD) Perkembangan Paten untuk Peningkatan Ekonomi Nasional melalui aplikasi Zoom (16/7/2021). 

“Permohonan paten di seluruh dunia meningkat terus tiap tahunnya, hal ini menunjukan bahwa masyarakat dunia memerlukan pelindungan atas hasil karya inovasinya.” ujar Dede. 

Menurutnya, Indonesia sangat mungkin untuk menghasilkan banyak inovasi dan menciptakan invensi yang dibutuhkan masyarakat, dengan mendorong inovasi domestik maka akan meningkatkan perkembangan ekonomi. 

“Hal ini menunjukan bahwa pelindungan paten berdampak pada ekonomi secara umum dan sangat berhubungan erat dengan perkembangan serta penguasaan teknologi.” jelas Dede.   

Untuk meningkatkan nilai ekonomi suatu produk, Dede mengutarakan bahwa sebelum melakukan penelitian, inventor perlu meriset teknologi yang dibutuhkan masyarakat agar inovasinya kemudian dapat dikomersialisasikan. 

“Apabila paten tersebut berhasil menarik pangsa pasar, tentunya memungkinkan pihak lain menggunakan invensi yang kita miliki. Di sinilah kita dapat mengeksploitasi paten tersebut melalui lisensi paten.” tutur Dede.   

Saat ini permohonan paten di Indonesia masih didominasi oleh perguruan tinggi dan lembaga penelitian dan pengembangan (Litbang), maka Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat salah satunya dengan melakukan sosialisasi serta pendampingan penyusunan spesifikasi paten (drafting paten) dan mediasi terkait permohonan paten bagi para inventor.  

“Dengan upaya-upaya tersebut, seperti dalam situasi pandemi saat ini, paten memiliki peran penting agar dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat terutama terkait inovasi, hasil riset, invensi teknologi dan perdagangan barang dan jasa di bidang kesehatan,” tutur Dede.


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

KBP Tolak Satu dan Terima Satu Banding Paten

Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk membacakan putusan atas dua permohonan banding paten pada Kamis, 22 Oktober 2026, di Ruang Sidang Komisi Banding Paten, Lantai 7, Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan.

Kamis, 22 Oktober 2026

DJKI Himpun Masukan Publik untuk Penyempurnaan RIKIN 2027–2036

Semarang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menyelenggarakan Uji Publik Program Penyusunan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional (RIKIN) Tahun 2027–2036 di Hotel Ciputra Semarang pada Rabu 21 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan menghimpun masukan pemangku kepentingan untuk menyempurnakan arah kebijakan dan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional untuk sepuluh tahun ke depan.

Rabu, 21 Oktober 2026

Dari Inovasi Menuju Pemanfaatan, Innovation Pitching Day Berlanjut di Hari Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali mempertemukan inventor dengan dunia industri dalam hari kedua Innovation Pitching Day sebagai bagian dari Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 pada 8 Oktober 2026 di Gedung DJKI, Jakarta. Kegiatan ini menjadi ruang bagi para inventor untuk memperkenalkan hasil penelitian dan invensinya kepada industri sekaligus membuka peluang pengembangan dan pemanfaatan teknologi dalam negeri.

Kamis, 8 Oktober 2026

Selengkapnya