Pentingnya Paten Untuk Meningkatkan Daya Saing Ekonomi Nasional

Jakarta - Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan aspek penting dalam upaya meningkatkan daya saing dan ekonomi nasional. Indonesia harus menciptakan sumber daya manusia yang inovatif dan mampu beradaptasi dengan perkembangan fenomena global serta pemahaman kekayaan intelektual (KI) yang kuat, khususnya di bidang paten. 

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang, Dede Mia Yusanti pada Focus Group Discussion (FGD) Perkembangan Paten untuk Peningkatan Ekonomi Nasional melalui aplikasi Zoom (16/7/2021). 

“Permohonan paten di seluruh dunia meningkat terus tiap tahunnya, hal ini menunjukan bahwa masyarakat dunia memerlukan pelindungan atas hasil karya inovasinya.” ujar Dede. 

Menurutnya, Indonesia sangat mungkin untuk menghasilkan banyak inovasi dan menciptakan invensi yang dibutuhkan masyarakat, dengan mendorong inovasi domestik maka akan meningkatkan perkembangan ekonomi. 

“Hal ini menunjukan bahwa pelindungan paten berdampak pada ekonomi secara umum dan sangat berhubungan erat dengan perkembangan serta penguasaan teknologi.” jelas Dede.   

Untuk meningkatkan nilai ekonomi suatu produk, Dede mengutarakan bahwa sebelum melakukan penelitian, inventor perlu meriset teknologi yang dibutuhkan masyarakat agar inovasinya kemudian dapat dikomersialisasikan. 

“Apabila paten tersebut berhasil menarik pangsa pasar, tentunya memungkinkan pihak lain menggunakan invensi yang kita miliki. Di sinilah kita dapat mengeksploitasi paten tersebut melalui lisensi paten.” tutur Dede.   

Saat ini permohonan paten di Indonesia masih didominasi oleh perguruan tinggi dan lembaga penelitian dan pengembangan (Litbang), maka Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat salah satunya dengan melakukan sosialisasi serta pendampingan penyusunan spesifikasi paten (drafting paten) dan mediasi terkait permohonan paten bagi para inventor.  

“Dengan upaya-upaya tersebut, seperti dalam situasi pandemi saat ini, paten memiliki peran penting agar dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat terutama terkait inovasi, hasil riset, invensi teknologi dan perdagangan barang dan jasa di bidang kesehatan,” tutur Dede.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya