Jakarta - Indonesia merupakan negara yang memiliki keanekaragaman budaya dan hasil alam yang khas pada setiap daerahnya. Pencanangan Tahun Tematik Indikasi Geografis (IG) di tahun 2024 ini merupakan momentum penting untuk meningkatkan kesadaran dan pelindungan produk-produk unggulan Indonesia yang bernilai ekonomi tinggi.
“Tahun ini, kita bisa melihat bahwa semakin banyak produk-produk daerah indikasi geografis mendapat pengakuan global. Kopi Arabika Gayo, Garam Amed Bali, dan Lada Putih Muntok telah terdaftar langsung di Uni Eropa. Ini sebagai bukti nyata bahwa kekayaan budaya dan alam Indonesia memiliki potensi besar dalam memperkuat perekonomian bangsa,” ujar Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat membuka kegiatan Penutupan Tahun Tematik Indikasi Geografis dan Pencanangan Tahun Hak Cipta dan Desain Industri di Hotel Shangri-La pada Senin, 2 Desember 2024.
Senada dengan Supratman, Ketua Tim Ahli IG Awang Maharijaya menyampaikan IG dapat digunakan untuk meningkatkan perekonomian bangsa apabila mendapatkan segmen dan pasar yang tepat. Memberikan pelindungan terhadapnya turut menambahkan keuntungan kepada para pemilik IG tersebut.
“Pelindungan IG ini memiliki peran sebagai jaminan kepada konsumen terkait originalitas, kualitas, reputasi dan karateristik dari produk tersebut, sehingga ke depannya diharapkan konsumen yang tepat ini dapat berfikir kalau tidak menggunakan produk IG maka kurang oke,” ucap Awang.
Menurut Awang, keuntungan dalam mendaftarkan IG ini adalah meningkatkan daya saing di pasar global. Konsumen percaya produk IG yang terdaftar memiliki mutu terbaik dan khas yang membentuk reputasi yang baik di pasar. Identitas produk jelas dengan menggunakan logo yang telah ditentukan, sehingga memudahkan untuk mempromosikan produk tersebut dan sulit untuk dipalsukan.
Salah satu dari produk indikasi geografis yang juga telah diakui dunia melalui United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) adalah batik. Batik di Indonesia memiliki motif yang beragam dan khas di setiap daerah.
Sebanyak 7 batik di Indonesia telah mendapatkan sertifikat IG-nya, yaitu Batik Nitik dari Yogyakarta, Batik Besurek dari Bengkulu, Batik Complongan dari Indramayu, Batik Lasem dari Jawa Tengah, Batik Sarung Pekalongan, Batik Wonogiri, dan Batik Merawit dari Cirebon yang baru saja mendapatkan sertifikat IG pada kegiatan Jelajah Indikasi Geografis pada hari ini.
Ketua Dewan Pakar Yayasan Batik Indonesia, Komarudin Kudiya mengingatkan kepada Komunitas Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Batik Tulis Merawit Cirebon (KMPIG-BTMC) untuk terus meningkatkan upayanya supaya bisa memiliki kekuatan ekonomi kreatif.
“KMPIG-BTMC masih seperti bayi yang baru lahir, masih banyak yang harus dikembangkan dan diupayakan. Kita harus memiliki manajemen yang kuat dan handal, menjaga reputasi IG dari Batik Tulis Merawit, meningkatkan kualitas produksi dan karakteristik batik, serta mengembangkan dan memperkuat produk IG ini,” ajak Komarudin.
Lebih lanjut dalam acara yang sama, Dosen Program Studi Desain Mode Kriya Batik Institut Seni Indonesia Yogyakarta Aruman menambahkan bahwa IG juga dapat menjadi sumber inspirasi kreativitas dan nilai tambah dalam industri fesyen.
“IG menyajikan kekhasan suatu daerah yang dapat menjadi sumber inspirasi desain yang unik dan orisinil,” ungkapnya.
Menurutnya, produk fesyen dengan label IG memiliki nilai jual lebih tinggi. Produk fesyen dengan label IG dapat memiliki nilai jual lebih tinggi karena dianggap memiliki kualitas dan keaslian yang terjamin. Selain itu, IG juga membantu membangun identitas suatu brand yang kuat dan membedakan dengan kompetitor, serta memiliki potensi pasar yang luas baik domestik dan internasional.
“Penggunaan IG dalam industri fesyen turut melestarikan budaya dan warisan lokal. Mari kita berkolaborasi dan bergandengan tangan untuk membuat benteng-benteng seni-seni tradisional kita tetap hidup,” ajak Aruman.
Pelestarian produk-produk IG khususnya dari wastra nusantara tidak terlepas dari peran serta pemerintah dalam memberikan dorongan dan fasilitas dalam melindungi serta turut mengembangkannya.
Menurut Direktur Industri Aneka dan Industri Kecil Menengah (IKM) Kimia, Sandang dan Kerajinan Kementerian Perindustrian Alexandra Arri Cahyani, wastra nusantara dapat menjadi diplomasi budaya yang meningkatkan citra Indonesia di mata dunia melalui pelindungan IGnya.
Selain andil dari MPIG, pemerintah juga memiliki peran penting dalam mewujudkan hal tersebut. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang memberikan pelindungan atas produk IG bekerjasama dengan Kemenperin yang melaksanakan pembinaan dan penerapan KI kepada aparatur pembina IKM dan masyarakat industri, serta perguruan tingg, balai besar dan pemerintah daerah untuk melaksanakan penelitian dan pengembangan produk IG.
Dengan terjalinnya kerja sama yang baik antar para pemangku kepentingan di bidang IG, pemanfaatan IG dapat memberikan peningkatan ekonomi yang sangat signifikan dimulai dari tingkat daerah hingga nasional.
Lukisan Kamasan merupakan salah satu Indikasi Geografis dari Desa Kamasan, Provinsi Bali, yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum. Lukisan tersebut sudah ada sejak zaman kerajaan dan sampai saat ini masih dijaga kelestariannya. Hal tersebut disampaikan oleh Gede Weda Asmara selaku Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Lukisan Kamasan Bali dalam Podcast Obrolan Kreatif dan Inovatif Kekayaan Intelektual (OKE KI) dalam gelaran INACRAFT 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC) pada Minggu, 9 Februari 2025.
Minggu, 9 Februari 2025
Di sebuah galeri sederhana yang terletak di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, deretan Tenun Buna Insana terpajang bak lukisan yang merangkai kisah kehidupan. Motif-motif berbentuk pengait menyerupai huruf Z berbicara dalam keheningan, menyampaikan warisan leluhur yang dijaga dengan penuh cinta dan ketekunan oleh mama-mama setempat. Di setiap helaian benang yang tersulam, ada peluh, doa, dan cerita tentang harapan.
Senin, 23 Desember 2024
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Merapi Sleman kepada Bupati Kabupaten Sleman Kustini Sri Purnomo pada Kamis, 19 Desember 2024, di Lapangan Pemerintah Daerah Sleman.
Kamis, 19 Desember 2024
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025