Pencapaian dan Evaluasi Kinerja Direktorat Kerjasama dan Pemberdayaan KI DJKI Semester I TA 2021

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM memasuki hari keempat kegiatan Evaluasi Kinerja Semester I Tahun Anggaran 2021 pada 6 Juli 2021 melalui Zoom Meeting. Pada pertemuan kali ini giliran Direktorat Kerjasama dan Pemberdayaan KI (KSP) memaparkan capaian dan evaluasi kinerja pada semester I dan rencana pada semester II.


Pada pertemuan kali ini, Direktur KSP, Daulat P.Silitonga, menjelaskan bahwa pihaknya telah berhasil menyelesaikan 72,72 persen kerja sama di bidang KI dari 11 target kesepakatan sampai Juni 2021. Sementara itu untuk pemberdayaan KI, Direktorat KSP telah berhasil menyentuh 32 persen pemberdayaan KI dari 2500 orang. Untuk pengembangan Pusat Data Nasional KIK saat ini sudah tercapai 76,92 persen dari 156 layanan. 


“Kami juga sudah bekerjasama dengan teman-teman di unit teknis untuk melaksanakan Safari Paten karena ini memang tahun paten. Ada beberapa kota yang sudah terealisasi yaitu Malang, Bandung, Surabaya, Yogyakarta dan Semarang ” ujar Daulat.


Direktur KSP juga telah berhasil menempatkan satu perwakilan DJKI untuk berperan aktif di forum internasional di World Intellectual Property Organization (WIPO). Hal ini merupakan pelaksanaan kegiatan untuk pengembangan peningkatan kompetensi SDM.


Sementara untuk rencana aksi pada semester berikutnya, Direktorat KSP akan menyediakan infrastruktur yang mendukung kegiatan virtual untuk komunikasi. Daulat juga berencana untuk melakukan pendampingan dalam kegiatan promosi dan diseminasi ke kanwil yang masih belum ada pencatatan atau pendaftaran KI. Untuk menambah data KIK Nasional, Direktorat KSP juga akan mengumpulkan data-data dari Kementerian/ Lembaga lainnya.


Saat ini, Daulat mengatakan pihaknya tengah menyusun dan menindaklanjuti Grand Design of Indonesian Intellectual Property Information and Development Center (IIPIDC). Selain itu, pihaknya juga tengah mendiskusikan Kajian Geneva Act on Lisbon Agreement on Application of Origin and Geographical Indication yang bertujuan untuk menghimpun masukan dari para ahli, instansi terkait, dan para pemangku kepentingan yang akan membawa dampak positif bagi pengembangan produk indikasi geografis Indonesia.


Pertemuan pada hari keempat ini dihadiri oleh 722 peserta dari seluruh pegawai DJKI. Kegiatan evaluasi kinerja dilaksanakan DJKI setiap semester untuk memastikan target kinerja dapat dipenuhi dengan baik.


LIPUTAN TERKAIT

Tren Pendaftaran Merek di Indonesia: Peningkatan Penggunaan Teknologi AI untuk Mempermudah Proses Penelusuran

Pemerintah Indonesia terus mendorong pendaftaran merek sebagai langkah untuk melindungi kekayaan intelektual (KI). Berdasarkan data terkini, permohonan merek terbanyak pada tahun 2024 tercatat pada kelas-kelas barang dan jasa tertentu. Data ini memberikan gambaran jelas mengenai jenis usaha yang paling banyak didaftarkan mereknya di Indonesia, yang mencerminkan perkembangan bisnis yang terus meningkat di berbagai sektor.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Perkuat Integritas untuk Cegah Benturan Kepentingan

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional melalui webinar nasional bertema Integritas Pegawai DJKI: Menangkal Benturan Kepentingan Sejak Dini pada 15 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil dan transparan.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Gelar Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dorong Transformasi Potensi Menjadi Prestasi

Di tengah perubahan birokrasi yang semakin dinamis dan cepat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus berinovasi dalam membentuk karakter aparatur yang adaptif dan unggul. Bersama Coachnesia, DJKI menyelenggarakan kegiatan Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dari Potensi Menjadi Prestasi yang berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Depok, Jawa Barat.

Rabu, 14 Mei 2025

Selengkapnya