Pencapaian dan Evaluasi Kinerja Direktorat Kerjasama dan Pemberdayaan KI DJKI Semester I TA 2021

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM memasuki hari keempat kegiatan Evaluasi Kinerja Semester I Tahun Anggaran 2021 pada 6 Juli 2021 melalui Zoom Meeting. Pada pertemuan kali ini giliran Direktorat Kerjasama dan Pemberdayaan KI (KSP) memaparkan capaian dan evaluasi kinerja pada semester I dan rencana pada semester II.


Pada pertemuan kali ini, Direktur KSP, Daulat P.Silitonga, menjelaskan bahwa pihaknya telah berhasil menyelesaikan 72,72 persen kerja sama di bidang KI dari 11 target kesepakatan sampai Juni 2021. Sementara itu untuk pemberdayaan KI, Direktorat KSP telah berhasil menyentuh 32 persen pemberdayaan KI dari 2500 orang. Untuk pengembangan Pusat Data Nasional KIK saat ini sudah tercapai 76,92 persen dari 156 layanan. 


“Kami juga sudah bekerjasama dengan teman-teman di unit teknis untuk melaksanakan Safari Paten karena ini memang tahun paten. Ada beberapa kota yang sudah terealisasi yaitu Malang, Bandung, Surabaya, Yogyakarta dan Semarang ” ujar Daulat.


Direktur KSP juga telah berhasil menempatkan satu perwakilan DJKI untuk berperan aktif di forum internasional di World Intellectual Property Organization (WIPO). Hal ini merupakan pelaksanaan kegiatan untuk pengembangan peningkatan kompetensi SDM.


Sementara untuk rencana aksi pada semester berikutnya, Direktorat KSP akan menyediakan infrastruktur yang mendukung kegiatan virtual untuk komunikasi. Daulat juga berencana untuk melakukan pendampingan dalam kegiatan promosi dan diseminasi ke kanwil yang masih belum ada pencatatan atau pendaftaran KI. Untuk menambah data KIK Nasional, Direktorat KSP juga akan mengumpulkan data-data dari Kementerian/ Lembaga lainnya.


Saat ini, Daulat mengatakan pihaknya tengah menyusun dan menindaklanjuti Grand Design of Indonesian Intellectual Property Information and Development Center (IIPIDC). Selain itu, pihaknya juga tengah mendiskusikan Kajian Geneva Act on Lisbon Agreement on Application of Origin and Geographical Indication yang bertujuan untuk menghimpun masukan dari para ahli, instansi terkait, dan para pemangku kepentingan yang akan membawa dampak positif bagi pengembangan produk indikasi geografis Indonesia.


Pertemuan pada hari keempat ini dihadiri oleh 722 peserta dari seluruh pegawai DJKI. Kegiatan evaluasi kinerja dilaksanakan DJKI setiap semester untuk memastikan target kinerja dapat dipenuhi dengan baik.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya