Pencapaian dan Evaluasi Kinerja Direktorat Kerjasama dan Pemberdayaan KI DJKI Semester I TA 2021
Oleh Admin
Pencapaian dan Evaluasi Kinerja Direktorat Kerjasama dan Pemberdayaan KI DJKI Semester I TA 2021
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM memasuki hari keempat kegiatan Evaluasi Kinerja Semester I Tahun Anggaran 2021 pada 6 Juli 2021 melalui Zoom Meeting. Pada pertemuan kali ini giliran Direktorat Kerjasama dan Pemberdayaan KI (KSP) memaparkan capaian dan evaluasi kinerja pada semester I dan rencana pada semester II.
Pada pertemuan kali ini, Direktur KSP, Daulat P.Silitonga, menjelaskan bahwa pihaknya telah berhasil menyelesaikan 72,72 persen kerja sama di bidang KI dari 11 target kesepakatan sampai Juni 2021. Sementara itu untuk pemberdayaan KI, Direktorat KSP telah berhasil menyentuh 32 persen pemberdayaan KI dari 2500 orang. Untuk pengembangan Pusat Data Nasional KIK saat ini sudah tercapai 76,92 persen dari 156 layanan.
“Kami juga sudah bekerjasama dengan teman-teman di unit teknis untuk melaksanakan Safari Paten karena ini memang tahun paten. Ada beberapa kota yang sudah terealisasi yaitu Malang, Bandung, Surabaya, Yogyakarta dan Semarang ” ujar Daulat.
Direktur KSP juga telah berhasil menempatkan satu perwakilan DJKI untuk berperan aktif di forum internasional di World Intellectual Property Organization (WIPO). Hal ini merupakan pelaksanaan kegiatan untuk pengembangan peningkatan kompetensi SDM.
Sementara untuk rencana aksi pada semester berikutnya, Direktorat KSP akan menyediakan infrastruktur yang mendukung kegiatan virtual untuk komunikasi. Daulat juga berencana untuk melakukan pendampingan dalam kegiatan promosi dan diseminasi ke kanwil yang masih belum ada pencatatan atau pendaftaran KI. Untuk menambah data KIK Nasional, Direktorat KSP juga akan mengumpulkan data-data dari Kementerian/ Lembaga lainnya.
Saat ini, Daulat mengatakan pihaknya tengah menyusun dan menindaklanjuti Grand Design of Indonesian Intellectual Property Information and Development Center (IIPIDC). Selain itu, pihaknya juga tengah mendiskusikan Kajian Geneva Act on Lisbon Agreement on Application of Origin and Geographical Indication yang bertujuan untuk menghimpun masukan dari para ahli, instansi terkait, dan para pemangku kepentingan yang akan membawa dampak positif bagi pengembangan produk indikasi geografis Indonesia.
Pertemuan pada hari keempat ini dihadiri oleh 722 peserta dari seluruh pegawai DJKI. Kegiatan evaluasi kinerja dilaksanakan DJKI setiap semester untuk memastikan target kinerja dapat dipenuhi dengan baik.