Penandatanganan BAST BMN 3 Lantai Gedung Sentra Mulia dari Ditjen AHU kepada DJKI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI), Danan Purnomo bersama Sesditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Agus Nugroho Yusuf melakukan Penandatanganan Berita Acara serah terima Barang Milik Negara (BMN) 3 (tiga) Lantai Gedung Sentra Mulia dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Penandatanganan Berita Acara serah terima BMN ini disaksikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Freddy Harris serta Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Tarsono.

Dirjen KI, Freddy Harris menyampaikan bahwa penyerahan 3 (tiga) lantai ini merupakan langkah awal yang dibutuhkan DJKI dalam penataan ruang kerja yang nyaman dan representatif untuk mendukung performa kinerja DJKI ke depan.

“Karena kami sedang berkejaran di KI untuk melakukan perubahan dan penataan ruangan,” ujar Freddy Harris dalam Sambutannya di Gedung Sentra Mulia Lantai 18, Jumat (12/1/2018).

Menurut Freddy, kalau 2 (dua) unit ini (Ditjen KI dan Ditjen AHU) bisa jadi andalan Kementerian Hukum dan HAM, rasanya Kemenkumham mungkin bisa menjadi the best Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan menjadi kantor pelayanan publik terbaik.

Sedangkan Sesditjen AHU, Agus mengatakan bahwa ini merupakan bentuk sinergi antara unit eselon I di lingkungan Kemenkumham yaitu antara Ditjen AHU dengan DJKI.

Danan Purnomo juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Plt Dirjen AHU dan Sesditjen AHU atas rencana penyerahan 3 lantai tersebut kepada DJKI.

“Saya yakin bahwa dengan adanya penyerahan dari Ditjen AHU kepada Ditjen KI 3 lantai di Sentra Mulia ini bisa menyelesaikan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan fasilitasi terutama untuk ruangan bagi pemeriksa merek dan paten,” ujar Danan Purnomo saat memberi sambutan.


LIPUTAN TERKAIT

Tren Pendaftaran Merek di Indonesia: Peningkatan Penggunaan Teknologi AI untuk Mempermudah Proses Penelusuran

Pemerintah Indonesia terus mendorong pendaftaran merek sebagai langkah untuk melindungi kekayaan intelektual (KI). Berdasarkan data terkini, permohonan merek terbanyak pada tahun 2024 tercatat pada kelas-kelas barang dan jasa tertentu. Data ini memberikan gambaran jelas mengenai jenis usaha yang paling banyak didaftarkan mereknya di Indonesia, yang mencerminkan perkembangan bisnis yang terus meningkat di berbagai sektor.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Perkuat Integritas untuk Cegah Benturan Kepentingan

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional melalui webinar nasional bertema Integritas Pegawai DJKI: Menangkal Benturan Kepentingan Sejak Dini pada 15 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil dan transparan.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Gelar Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dorong Transformasi Potensi Menjadi Prestasi

Di tengah perubahan birokrasi yang semakin dinamis dan cepat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus berinovasi dalam membentuk karakter aparatur yang adaptif dan unggul. Bersama Coachnesia, DJKI menyelenggarakan kegiatan Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dari Potensi Menjadi Prestasi yang berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Depok, Jawa Barat.

Rabu, 14 Mei 2025

Selengkapnya