Pembekalan Sesditjen KI Kepada CPNS 2019 Agar Terus Meningkatkan Prestasi


Jakarta – Setelah melalui tahapan seleksi yang panjang, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang telah lulus melaksanakan kegiatan orientasi dan pembekalan yang diselenggarakan secara serentak dan virtual melalui aplikasi Zoom, Rabu (13/1/2021). 

Dalam kesempatan ini, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI), Chairani Idha memberikan pengenalan tugas dan fungsi umum serta struktur organisasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

“Saya mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung kepada teman-teman CPNS di lingkungan Kemenkumham. Pertama, marilah kita mengucap syukur sebab kalian merupakan cikal bakal tunas pengayoman yang nantinya akan menjadi pimpinan di Kemenkumham,” ujar Idha.

Idha juga memaparkan prestasi yang telah diraih DJKI, salah satunya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta meningkatnya Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) di tahun 2020 terhadap pelayanan DJKI yang mencapai nilai 82,12 dari 100 sehingga DJKI telah berhasil mencapai kategori baik dalam memberikan pelayanan.

DJKI juga membuat inovasi baru dengan diluncurkannya Loket Virtual (Lokvit) untuk menggantikan loket fisik yang ditutup akibat pandemi Covid-19 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memasukkan dokumen pasca permohonan (dokumen yang diserahkan setelah proses pendaftaran selesai) untuk paten dan desain industri, seperti mengajukan permohonan pemeliharaan paten, permohonan perubahan data permohonan, permohonan substantif paten, permohonan banding paten, dan lain sebagainya pada tanggal 14 Mei 2020.

Hal ini terbukti dengan meningkatnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Tahun 2019 DJKI berhasil menerima PNBP sebesar Rp 714 miliar dari target awal sebesar Rp 525 miliar. Sementara di tahun 2020, PNBP DJKI berhasil melampaui target sebanyak 130% dengan  hampir mencapai Rp 800 miliar dari target awal sebesar Rp 608 miliar.

“Di tahun 2021 ini, DJKI mengharapkan target Rp 800 miliar, dan hal ini juga merupakan tantangan untuk DJKI dengan memperbaiki layanan-layanan kami,” ujar Idha.

Besar harapan Idha kepada para CPNS agar mampu menjadi pribadi yang selalu bersyukur, dapat diandalkan dan dapat melakukan pekerjaan serta tanggung jawab dengan sebaik-baiknya demi tercapainya tujuan organisasi dan menjadikan Kementerian Hukum dan HAM RI lebih baik dari sebelumnya. 


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Tren Pendaftaran Merek di Indonesia: Peningkatan Penggunaan Teknologi AI untuk Mempermudah Proses Penelusuran

Pemerintah Indonesia terus mendorong pendaftaran merek sebagai langkah untuk melindungi kekayaan intelektual (KI). Berdasarkan data terkini, permohonan merek terbanyak pada tahun 2024 tercatat pada kelas-kelas barang dan jasa tertentu. Data ini memberikan gambaran jelas mengenai jenis usaha yang paling banyak didaftarkan mereknya di Indonesia, yang mencerminkan perkembangan bisnis yang terus meningkat di berbagai sektor.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Perkuat Integritas untuk Cegah Benturan Kepentingan

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional melalui webinar nasional bertema Integritas Pegawai DJKI: Menangkal Benturan Kepentingan Sejak Dini pada 15 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil dan transparan.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Gelar Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dorong Transformasi Potensi Menjadi Prestasi

Di tengah perubahan birokrasi yang semakin dinamis dan cepat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus berinovasi dalam membentuk karakter aparatur yang adaptif dan unggul. Bersama Coachnesia, DJKI menyelenggarakan kegiatan Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dari Potensi Menjadi Prestasi yang berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Depok, Jawa Barat.

Rabu, 14 Mei 2025

Selengkapnya