Pembangunan Karakter Sejak Dini melalui DJKI Mengajar - RuKI Goes to School

Depok - Seiring dengan perkembangan dunia digital yang semakin masif, semakin banyak pula konten kreatif yang bermunculan di dunia maya. Semakin viral sebuah karya maka semakin besar pula karya tersebut menjadi sasaran plagiarisme.

Berbicara tentang plagiarisme, tidak bisa serta merta mengasumsikan bahwa pihak yang melakukan hal tersebut memang berniat melakukan perbuatan tercela tersebut. Plagiarisme juga bisa dilakukan oleh orang yang memang belum teredukasi dengan baik terkait wawasan kekayaan intelektual (KI).

Adanya fenomena tersebut mengantarkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengusung tema “Kreativitas dan Kejujuran” dalam salah satu program lanjutan tahun lalu yang pada tahun ini bernama ‘DJKI Mengajar - RuKI Goes To School’ 2023.

Pemeriksa Desain Industri Madya, Ruslinda Dwi Wahyuni disela-sela paparan materi kepada siswa SMPN 17 Depok menyampaikan bahwa RuKI Goes To School pada tahun ini mengalami perluasan cakupan wilayah.

“Pada tahun lalu, kegiatan ini lebih memprioritaskan DKI Jakarta sebagai tempat diselenggarakannya RuKI Goes To School. Walaupun begitu, kami berharap agar pesan penting terkait pentingnya menghargai karya orang lain yang terkandung dalam kegiatan ini dapat disebarluaskan kepada siapa pun yang kita temui di kemudian nanti,” jelas Ruslinda pada 6 September 2023. 

Senada dengan Ruslinda, Kepala SMPN 17 Depok Totong Herdiman menyampaikan bahwa dalam penggalian potensi diri, peserta didik harus mengedepankan semangat berinovasi secara jujur tanpa melakukan perbuatan tercela seperti penjiplakan. "Harapannya setelah kegiatan ini kita menjadi lebih siap menjadi pribadi yang senantiasa menghasilkan karya dan menjauhkan diri dari perbuatan plagiarisme,” harap Totong.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Kepala SMPN 17 Depok Bidang Kehumasan, Sri Handayani menyampaikan rasa terima kasihnya atas diadakannya acara ini. Ia mengaku bahwa pada awalnya kebingungan dengan definisi KI. Namun setelah mengikuti dari awal hingga selesainya acara, ia menjadi sangat paham akan pentingnya menghargai hasil karya diri sendiri dan orang lain.

“Kami berharap ada kegiatan lanjutan terkait ‘RuKI Goes to School’ ini dengan jumlah peserta yang lebih banyak lagi. Sehingga informasi yang ingin disampaikan oleh DJKI lebih banyak sasarannya,” ucap Sri.

Antusiasme serupa ditunjukkan Anisaa Surya Ningrum, siswi kelas VIII SMPN 17 Depok yang sangat aktif melontarkan banyak pertanyaan dan juga aktif menjawab pertanyaan yang disampaikan RuKI.

“Acara ini seru banget, juga kaya akan pengetahuan baru khususnya terkait kekayaan intelektual. Pemahaman yang didapatkan ini tentunya akan sangat berguna dalam pembentukan kejujuran berinovasi sambil tentunya melindungi kekayaan intelektual kita melalui DJKI,” tutur Anisaa.

Tidak lupa, Anisaa menyampaikan pesan kepada siswa  siswi lainnya di Indonesia, agar jangan sampai ada yang melakukan penjiplakan karya orang lain dan harus yakin bahwa setiap orang bisa menghasilkan karya tanpa harus meniru milik orang lain.

Sebagai informasi, selain di SMPN 17 Depok turut diselenggarakan acara serupa di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Adapun sekolah lainnya yaitu, MTs Istiqlal; SMP Negeri 115 Jakarta Selatan; Mts As-sa'adah Jakarta Timur; MIN 1 Tangerang Selatan; SDN 1 Gondangdia "SD Rep. Argentina"; SMP IT Miftahul Ulum Depok. (imh/ver)



LIPUTAN TERKAIT

Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan Sepakat Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual Budaya Indonesia

Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum dan Kebudayaan. Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Graha Utama Gedung A, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Jumat, 14 Maret 2025.

Jumat, 14 Maret 2025

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

Selengkapnya