Kopi Bantaeng: Warisan Rasa dari Lereng Lompobattang

 

Di balik kabut tipis yang menyelimuti Gunung Lompobattang, Sulawesi Selatan, tumbuh biji kopi yang menyimpan jejak sejarah panjang dan cita rasa khas. Kopi Bantaeng, yang berasal dari kawasan ini, bukan sekadar minuman bagi masyarakat setempat, tetapi juga bagian dari warisan budaya yang telah diwariskan turun-temurun. Keistimewaannya tak hanya terletak pada rasanya, tetapi juga pada kisah yang menghubungkan alam, manusia, dan tradisi.

Keberadaan kopi di Bantaeng diyakini telah ada sejak abad ke-16, ketika pedagang Arab membawa biji kopi ke wilayah ini. Kopi Bantaeng kemudian berkembang pesat pada masa kolonial Belanda, terutama setelah diterapkannya sistem tanam paksa (cultuurstelsel) pada abad ke-19. Salah satu buktinya adalah varietas Maragogype yang ditemukan di wilayah ini, menandakan bahwa masyarakat setempat telah membudidayakan kopi jauh sebelum kedatangan varietas Bourbon yang dibawa penjajah. Dengan warisan yang begitu kaya, kopi Bantaeng akhirnya memperoleh status Indikasi Geografis (IG) pada 2022, sebuah bentuk pelindungan hukum yang mengukuhkan keasliannya dan menjaga kualitasnya dari klaim pihak luar.

Bagi Dirga, seorang petani dan pengusaha kopi di Bantaeng, kopi bukan sekadar komoditas, tetapi bagian dari identitas masyarakatnya. “Kami hidup berdampingan dengan kopi. Kopi ini tumbuh di tanah yang kaya zat besi, yang membuat rasanya lebih manis dibandingkan kopi dari daerah lain,” ujarnya pada Senin, 17 Maret 2025.

Hasil analisis X-Ray Fluorescence Spectrometry menunjukkan bahwa tanah di wilayah ini mengandung mineral besi (Fe2O3) yang tinggi, berkisar antara 43,38% hingga 82,76%, sehingga menjadikannya lingkungan ideal untuk pertumbuhan kopi berkualitas tinggi. Dirga dan para petani lain masih mempertahankan metode pengolahan tradisional, termasuk fermentasi dengan starter bakteri alami yang kini semakin diminati karena menghasilkan cita rasa yang lebih kompleks.

Namun, perjalanan Kopi Bantaeng tidak selalu mulus. Medan perkebunan yang sulit dijangkau menjadi tantangan tersendiri bagi para petani. Selain itu, keterbatasan akses terhadap edukasi dan teknologi membuat sebagian besar petani masih mengandalkan metode budidaya turun-temurun. “Kami butuh lebih banyak pelatihan agar bisa mengelola perkebunan secara lebih profesional dan berkelanjutan,” tambah Dirga. Meskipun demikian, kesadaran akan pentingnya pertanian ramah lingkungan terus meningkat di kalangan petani Bantaeng.

Salah satu aspek yang membuat kopi Bantaeng unik adalah sistem penanamannya yang harmonis dengan alam. Tanpa perlu menebang pohon atau merusak hutan, tanaman kopi ini tumbuh di celah-celah pepohonan besar yang telah ada sebelumnya. “Kami ingin kopi menjadi bagian dari konservasi alam, bukan malah merusaknya,” tegas Dirga.

Namun, tantangan terbesar yang dihadapi saat ini adalah penyusutan lahan hutan di Bantaeng. Dalam tiga dekade terakhir, tutupan hutan yang dulu mencapai 30% kini menyusut menjadi kurang dari 15%, seiring dengan peralihan lahan menjadi ladang kentang dan sayuran lain. Para petani kopi kini berusaha mengembalikan keseimbangan ekologi dengan menjadikan kopi sebagai pilihan utama dalam pertanian berkelanjutan.

Dalam hal produksi, kopi Bantaeng terus mengalami peningkatan. Tahun lalu, produksi mencapai 4,7 ton, dan tahun ini ditargetkan meningkat menjadi 8 ton. Harapannya, dalam tiga tahun ke depan, Kopi Bantaeng tidak hanya menguasai pasar domestik, tetapi juga bisa menembus pasar ekspor. Status Indikasi Geografis yang dimiliki kopi ini menjadi salah satu faktor kunci dalam meningkatkan daya saingnya di pasar global. “Dengan adanya IG, Kopi Bantaeng tetap eksklusif dan tidak bisa diklaim oleh pihak lain. Ini juga memberi jaminan mutu bagi konsumen,” jelas Dirga.

Lebih dari sekadar bisnis, Kopi Bantaeng adalah cerminan dari kearifan lokal dan sejarah panjang yang mengikat masyarakatnya dengan alam. Setiap teguk kopi ini bukan hanya menyajikan kehangatan, tetapi juga membawa cerita tentang perjuangan petani, pelestarian lingkungan, dan upaya mempertahankan warisan budaya. Dengan pelindungan Indikasi Geografis dan dorongan dari berbagai pihak, Kopi Bantaeng semakin mantap melangkah menuju pengakuan yang lebih luas, baik di dalam negeri maupun di pasar internasional.

 



LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya