Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan Kegiatan Pelatihan untuk Pemeriksa Paten baru, bekerjasama dengan Japan Internasional Cooperation Agency (JICA) dan Japan Patent Office (JPO), di Aula lantai 10 Gedung DJKI, Senin (23/07/18).
Pemeriksa Paten Baru akan diberi pembekalan tentang bagaimana menentukan kebaruan dan juga invensi dalam pemeriksaan berkas permohonan paten untuk memutuskan apakah suatu paten dapat diterima atau ditolak.
“Pelatihan hari ini sampai dua minggu ke depan diharapkan menjadi kesempatan bagi Peserta Pemeriksa Paten Baru terutama bagaimana menentukan kebaruan dan invensi dalam pemeriksaan suatu paten”, ujar Sri Lastami, Kepala Sub Dit Permohonan dan Publikasi, Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang.
Untuk diketahui, JPO mendatangkan Instruktur Hiroaki Ishizaka dan Kosuke Komundai yang sebelumnya juga pernah menjadi instruktur On The Job Training (OJT) di DJKI pada Januari sampai Februari 2018 lalu.
“Dengan total 14 Peserta Pemeriksa Paten Baru diharapkan mengikuti kegiatan pelatihan ini dengan baik karena dengan pelatihan ini kita dapat banyak belajar dan dukungan dari Japan Patent Office.”, ucap Sri Lastami sekaligus menutup sambutan.