Pelatihan Untuk Pemeriksa Paten Baru

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan Kegiatan Pelatihan untuk Pemeriksa Paten baru, bekerjasama dengan Japan Internasional Cooperation Agency (JICA) dan Japan Patent Office (JPO), di Aula lantai 10 Gedung DJKI, Senin (23/07/18).

Pemeriksa Paten Baru akan diberi pembekalan tentang bagaimana menentukan kebaruan dan juga invensi dalam pemeriksaan berkas permohonan paten untuk memutuskan apakah suatu paten dapat diterima atau ditolak.

“Pelatihan hari ini sampai dua minggu ke depan diharapkan menjadi kesempatan bagi Peserta Pemeriksa Paten Baru terutama bagaimana menentukan kebaruan dan invensi dalam pemeriksaan suatu paten”, ujar Sri Lastami, Kepala Sub Dit Permohonan dan Publikasi, Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang.

Untuk diketahui, JPO mendatangkan Instruktur Hiroaki Ishizaka dan Kosuke Komundai yang sebelumnya juga pernah menjadi instruktur On The Job Training (OJT) di DJKI pada Januari sampai Februari 2018 lalu.

“Dengan total 14 Peserta Pemeriksa Paten Baru diharapkan mengikuti kegiatan pelatihan ini dengan baik karena dengan pelatihan ini kita dapat banyak belajar dan dukungan dari Japan Patent Office.”, ucap Sri Lastami sekaligus menutup sambutan.


LIPUTAN TERKAIT

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hadiri Pisah Sambut Kepala BPSDM Hukum

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Operasi Penegakan Hukum di Samarinda: DJKI Amankan Barang Bukti Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Dalam rangka penegakan hukum terkait pelanggaran kekayaan intelektual (KI), Tim Penindakan dan Penegakan Hukum dari Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melaksanakan penindakan berupa penggeledahan dan penyitaan terhadap dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis, 21 November 2024.

Jumat, 22 November 2024

UU RI Nomor 65 Tahun 2024: Komitmen Baru Pelindungan Inovasi Indonesia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten di Gedung Science Technopark Universitas Indonesia (UI) Depok pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan ini merupakan sosialisasi yang pertama kali dilakukan semenjak ditetapkannya UU tersebut oleh Presiden pada tanggal 28 Oktober 2024.

Kamis, 21 November 2024

Selengkapnya