Pelantikan Penjabat Fungsional di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI), R. Natanegara melantik 13 Penjabat Fungsional di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Ruang Aula lantai 8, Rabu (11/7/2018).

Penjabat Fungsional yang dilantik terdiri dari 1 (satu) Penyuluh Hukum Madya, 1 (satu) Penyuluh Hukum Muda, 1 (satu) Penyuluh Hukum Pertama, 8 (delapan) Arsiparis Ahli Muda, 1 (satu) Arsiparis Ahli Pertama, 1 (satu) Arsiparis Mahir, berlaku sejak tanggal pelantikan.

 R. Natanegara menghimbau agar para penjabat yang baru dilantik, khususnya arsiparis dapat membantu DJKI dalam pengelolaan dan membenahi arsip agar tertata dengan baik.

“Saya sangat berharap saudara-saudara yang dilantik menjadi bagian yang akan menyelasaikan persoalan-persoalan di DJKI, ” ungkap R. Natanegara.


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya