Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui Pelantikan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur dan Pranata Komputer di Ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) pada Senin, 10 November 2025.
Acara ini dipimpin langsung oleh Sesditjen KI Andrieansjah dan diikuti oleh tujuh pejabat fungsional yang dilantik, terdiri atas empat pejabat Analis Sumber Daya Manusia Aparatur dan tiga pejabat Pranata Komputer.
Dalam sambutannya, Andrieansjah menyampaikan bahwa pelantikan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk pengakuan atas kompetensi, dedikasi, dan kinerja para pejabat fungsional yang telah menunjukkan kontribusi nyata di lingkungan DJKI.
“Pelantikan hari ini bukan sekadar rutinitas administrasi kepegawaian. Ini adalah pengakuan atas profesionalisme Saudara sekalian dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi, peningkatan layanan publik, serta transformasi digital di bidang kekayaan intelektual,” ujarnya.
Ia menegaskan, jabatan fungsional memiliki peran strategis dalam memastikan tata kelola kelembagaan DJKI berjalan profesional, efektif, dan berbasis kompetensi. Analis SDM Aparatur berperan penting dalam mengelola sumber daya manusia yang adaptif dan berintegritas, sedangkan Pranata Komputer menjadi motor penggerak modernisasi sistem informasi DJKI agar semakin terintegrasi, efisien, dan aman.
“Jadilah aparatur yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan. Pegang teguh sumpah jabatan yang baru, dan jadikan jabatan ini sebagai ladang pengabdian, bukan sekadar posisi,” pesan Andrieansjah kepada para pejabat yang dilantik.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam proses pembinaan dan pengembangan jabatan fungsional di DJKI. Menurutnya, sistem pembinaan karier yang transparan dan berbasis meritokrasi merupakan kunci terwujudnya birokrasi yang dinamis dan adaptif terhadap perubahan.
Melalui pelantikan ini, DJKI menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme aparatur dalam mendukung pelayanan publik berbasis digital dan memastikan pelindungan kekayaan intelektual yang semakin prima bagi masyarakat dan pelaku usaha di Indonesia.
“Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, dengan semangat profesionalisme dan loyalitas untuk kemajuan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual,” tutup Andrieansjah.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.
Senin, 2 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.
Kamis, 26 Februari 2026
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Refocusing Anggaran DJKI untuk mendukung program-program strategis Tahun 2026 di Ruang Rapat Lantai 10 DJKI, Kamis, 26 Februari 2026. Rapat yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar tersebut membahas optimalisasi anggaran melalui penataan ulang belanja kegiatan agar lebih selaras dengan tugas dan fungsi organisasi.
Kamis, 26 Februari 2026