Pejabat DJKI Tanda Tangani Perjanjian Kinerja Tingkat Eselon II

Jakarta - Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, Seluruh Unit Eselon II Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2021.

Hal tersebut dilakukan di Ruang Rapat Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Lantai 18 Gedung Eks. Sentra Mulia, Jakarta Selatan pada Senin, 11 Januari 2021.

Pada acara tersebut, pejabat Eselon II berjanji akan mewujudkan target kinerja jangka menengah yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. 

Selanjutnya, Dirjen KI Freddy Harris akan melakukan supervisi serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.

Sebagai informasi, seluruh unit Eselon II memiliki target kinerja yang disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing direktorat. Perjanjian target kinerja ini dituangkan dalam bentuk yang rinci mulai dari sasaran kegiatan, rincian output hingga targetnya. 

Sekretariat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual memiliki sasaran kinerja membangun budaya kerja yang berorientasi kinerja organisasi yang berintegritas, efektif dan efisien; mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dengan mengoptimalkan kualitas layanan berbasis TI; dan meningkatnya kualitas dukungan manajerial dan teknis Ditjen Kekayaan Intelektual.

Sasaran strategis Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa antara lain memastikan pelayanan publik di bidang hukum sesuai dengan asas penyelenggaraan pelayanan publik; terlindunginya kekayaan intelektual (KI) di seluruh Indonesia; dan terwujudnya penanganan dan penyelesaian sengketa KI yang optimal.

Sementara, sasaran strategis Direktorat Teknologi Informasi KI tahun ini antara lain memastikan pelayanan publik di bidang hukum sesuai dengan asas penyelenggaraan pelayanan publik; terlindunginya KI di seluruh Indonesia; dan terwujudnya sistem manajemen data informasi dan pelayanan KI berbasis IT yang sistematis, efektif, handal dan berkelanjutan.

Untuk Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang, sasaran strategisnya antara lain memastikan pelayanan publik di bidang hukum sesuai dengan asas penyelenggaraan pelayanan publik; terlindunginya KI di seluruh indonesia; dan terlindunginya paten, DTLST, dan RD di seluruh Indonesia.

Sedangkan untuk Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri memiliki sasaran strategis memastikan pelayanan publik di bidang hukum sesuai dengan asas penyelenggaraan pelayanan publik; terlindunginya KI di seluruh Indonesia; dan terlindunginya hak cipta dan desain industri di seluruh Indonesia.

Direktorat Kerjasama dan Pemberdayaan KI mendapat sasaran strategis yakni memastikan pelayanan publik di bidang hukum sesuai dengan asas penyelenggaraan pelayanan publik; terlindunginya KI di seluruh Indonesia; dan mewujudkan potensi KI mempunyai nilai ekonomis.

Yang terakhir, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis memiliki sasaran strategis memastikan pelayanan publik di bidang hukum sesuai dengan asas penyelenggaraan pelayanan publik; terlindunginya KI di seluruh Indonesia; dan terlindungi merek dan indikasi geografis di seluruh Indonesia.

Hal ini merupakan upaya DJKI untuk memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun ini. Di 2020 silam, DJKI telah berhasil menyabet predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).


LIPUTAN TERKAIT

Tren Pendaftaran Merek di Indonesia: Peningkatan Penggunaan Teknologi AI untuk Mempermudah Proses Penelusuran

Pemerintah Indonesia terus mendorong pendaftaran merek sebagai langkah untuk melindungi kekayaan intelektual (KI). Berdasarkan data terkini, permohonan merek terbanyak pada tahun 2024 tercatat pada kelas-kelas barang dan jasa tertentu. Data ini memberikan gambaran jelas mengenai jenis usaha yang paling banyak didaftarkan mereknya di Indonesia, yang mencerminkan perkembangan bisnis yang terus meningkat di berbagai sektor.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Perkuat Integritas untuk Cegah Benturan Kepentingan

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional melalui webinar nasional bertema Integritas Pegawai DJKI: Menangkal Benturan Kepentingan Sejak Dini pada 15 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil dan transparan.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Gelar Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dorong Transformasi Potensi Menjadi Prestasi

Di tengah perubahan birokrasi yang semakin dinamis dan cepat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus berinovasi dalam membentuk karakter aparatur yang adaptif dan unggul. Bersama Coachnesia, DJKI menyelenggarakan kegiatan Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dari Potensi Menjadi Prestasi yang berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Depok, Jawa Barat.

Rabu, 14 Mei 2025

Selengkapnya