Patent One Stop Service untuk Peningkatan Permohonan Paten Dalam Negeri

Yogyakarta -  Jumlah permohonan paten dalam negeri terus mengalami peningkatan selama tahun 2022-2023 sejumlah 40%. Seiring dengan itu, nyatanya dengan banyaknya jumlah perguruan tinggi di Indonesia telah menyumbang peningkatan permohonan paten dalam negeri. Hal baik ini tidak luput dari peran dan dukungan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Langkah nyata peran pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut, salah satunya adalah melalui kegiatan Layanan Paten Terpadu (Patent One Stop Service) yang akan dilaksanakan di 33 kantor wilayah Kemenkumham di sepanjang tahun 2024 ini. Kali ini, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berkesempatan menjadi kota ke-3 penyelenggaraan kegiatan Patent One Stop Service pada tanggal 20 s.d. 22 Februari 2024 di Universitas Negeri Yogyakarta.

Sonya Pau Adu selaku Sekretaris Tim Kerja Permohonan menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait bisnis proses pendaftaran paten yang bisa berdampak pada peningkatan permohonan paten dan pelindungan paten dalam negeri.

“Kegiatan ini mengantisipasi terjadinya kurang informasi yang diterima pemohon terkait alur proses pendaftaran paten yang membuat inventor enggan untuk mengajukan invensinya,” tutur Sonya.

Menurut Sonya, DJKI sudah memberikan berbagai kemudahan bagi para inventor untuk mendaftarkan invensinya. Mulai dari pengajuan permohonan secara online, sosialisasi permohonan paten, pendampingan drafting paten, hingga pendampingan penyelesaian dan pelayanan hukum paten. 

Kemudahan-kemudahan yang telah diberikan tersebut dirasakan langsung oleh para peserta. Salah satunya adalah Wega Trisunarya, professor yang berasal dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Menurutnya kegiatan ini sangat berkorelasi positif dengan hasil riset penelitian yang sudah ia lakukan selama ini.

“Kegiatan ini sangat prestigious, yang mana saya bisa menerima 5 paten granted berkat hasil kerja keras saya sendiri. Saya berterima kasih atas bantuan baik dari pemerintah yaitu DJKI serta dari UGM yang telah membantu proses diterimanya sertifikat paten saya,” ucap Wega.

Wega berharap dengan paten yang sudah granted ini bisa segera dapat dikomersialisasikan sehingga inventor dapat secepatnya mendapatkan insentif yang konsisten dari pencapaiannya.

Di sisi lain, Yani perwakilan dari Sentra Kekayaan Intelektual (KI) UGM, menyampaikan ucapan terima kasih karena ia bisa mendapatkan pendampingan terkait proses perbaikan dokumen paten yang sangat bermanfaat bagi inventor.

“Sepanjang sejarah, baru kali ini UGM bisa mendapatkan 37 sertifikat paten. Untuk itu kami berharap kedepannya tetap akan dilaksanakan kegiatan-kegiatan yang serupa,” ucap Yani.

Sebagai Informasi, pada hari ke-2 kegiatan Patent One Stop Service di DIY telah diserahkan 70 sertifikat paten kepada inventor baik dari perguruan tinggi negeri ataupun lembaga penelitian. (UH/Ver)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Ikut Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN Kemenkumham Semester I

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ikut serta dalam Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2024. Kegiatan diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 15 – 18 Juli 2024 bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta.

Senin, 15 Juli 2024

Tumbuhkan Pemahaman KI di Perguruan Tinggi, DJKI Beri Edukasi Drafting Paten Seri Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melanjutkan Edukasi Paten Drafting Seri Kedua sebagai langkah strategis untuk meningkatkan jumlah permohonan paten di perguruan tinggi Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 15 hingga 19 Juli 2024 di Gedung DJKI Lt. 8 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para inventor tentang pentingnya pelindungan paten.

Senin, 15 Juli 2024

Tingkatkan Kompetensi Pegawai, DJKI Gelar Kegiatan Pelayanan Prima

Dalam memberikan pelayanan prima, tentunya diperlukan sumber daya manusia (SDM) dengan integritas tinggi. Hal ini menjadi salah satu perhatian Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selasa, 2 Juli 2024

Selengkapnya