Optimalkan Tata Kelola PBJ, DJKI Siapkan Langkah Strategis di Tahun 2025 

Semarang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Persiapan Rencana Umum dan Implementasi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Tahun Anggaran 2025 di lingkungan DJKI pada 6 s.d. 10 Desember 2024 di Hotel Santika Semarang. Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), serta tim pengadaan untuk memperkuat tata kelola pengadaan barang/jasa di lingkungan DJKI. 

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu membuka kegiatan tersebut dengan menekankan pentingnya optimalisasi pengadaan barang/jasa sebagai elemen utama dalam mendukung reformasi birokrasi. 

"Pengadaan barang/jasa bukan hanya soal realisasi anggaran, tetapi juga tentang menciptakan nilai yang sesuai dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Hal ini sejalan dengan upaya kita mendukung Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) di Kementerian Hukum," ujar Razilu. 

Pada kesempatan tersebut, Razilu meminta seluruh jajaran DJKI untuk menyusun perencanaan PBJ tahun 2025 secara matang. Ia menegaskan bahwa integrasi sistem perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja harus menjadi prioritas guna mencapai target organisasi secara optimal. 

"Kami ingin memastikan setiap proses perencanaan berjalan dengan matang dan komprehensif. Hal ini penting untuk memastikan bahwa anggaran yang telah ditetapkan dapat dikelola secara optimal," tambahnya. 

DJKI juga merefleksikan realisasi PBJ tahun 2024, yang telah mencapai 63,02% dari total anggaran belanja barang dan modal sebesar 498,63 miliar rupiah. Dengan sisa waktu di penghujung tahun, Razilu menekankan pentingnya percepatan realisasi anggaran sambil tetap mematuhi prinsip pengadaan yang baik. 

"Saat ini, kita menghadapi tantangan untuk merealisasikan sisa anggaran sebelum akhir tahun. Namun, prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas harus tetap menjadi panduan utama dalam setiap proses pengadaan," tegas Razilu. 

Sebagai langkah strategis, Razilu meminta Sekretariat DJKI segera menyusun rancangan Surat Keputusan (SK) untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan, dan Tim Pendukung PPK untuk Tahun Anggaran 2025. Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh tim pengadaan atas dedikasi mereka sepanjang tahun 2024. 

"Kami percaya, dengan menjunjung nilai Kompeten, Energik, Responsif, Empati dan juga Nasionalis dari seluruh tim, pelaksanaan PBJ tahun depan dapat memberikan manfaat lebih besar, tidak hanya bagi kementerian, tetapi juga masyarakat luas," pungkas Razilu. 



LIPUTAN TERKAIT

Tren Pendaftaran Merek di Indonesia: Peningkatan Penggunaan Teknologi AI untuk Mempermudah Proses Penelusuran

Pemerintah Indonesia terus mendorong pendaftaran merek sebagai langkah untuk melindungi kekayaan intelektual (KI). Berdasarkan data terkini, permohonan merek terbanyak pada tahun 2024 tercatat pada kelas-kelas barang dan jasa tertentu. Data ini memberikan gambaran jelas mengenai jenis usaha yang paling banyak didaftarkan mereknya di Indonesia, yang mencerminkan perkembangan bisnis yang terus meningkat di berbagai sektor.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Perkuat Integritas untuk Cegah Benturan Kepentingan

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional melalui webinar nasional bertema Integritas Pegawai DJKI: Menangkal Benturan Kepentingan Sejak Dini pada 15 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil dan transparan.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Gelar Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dorong Transformasi Potensi Menjadi Prestasi

Di tengah perubahan birokrasi yang semakin dinamis dan cepat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus berinovasi dalam membentuk karakter aparatur yang adaptif dan unggul. Bersama Coachnesia, DJKI menyelenggarakan kegiatan Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dari Potensi Menjadi Prestasi yang berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Depok, Jawa Barat.

Rabu, 14 Mei 2025

Selengkapnya