Optimalkan Kinerja Pegawai, DJKI susun Analisa Beban Kerja dan Analisa Jabatan

Sentul - Bentuk organisasi yang cenderung lebar dengan jumlah pegawai yang terlalu besar berdampak pada peran dan kinerja individu yang kurang maksimal. Hal tersebut direspon oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai perubahan dan dinamika yang terjadi di dalam organisasi, terbukti dengan diselenggarakannya Konsinyering Penyusunan Analisa Beban Kerja dan Analisa Jabatan DJKI tahun 2019 (25/9) di Sentul, Jawa Barat.

Salah satu langkah awal yang dapat dilakukan adalah dengan mempertimbangkan sumber daya manusia yang merupakan aset yang harus dikelola dengan baik agar visi, misi dan tujuan serta sasaran dapat tercapai.

“Seperti kita ketahui, analisa jabatan adalah proses pengumpulan data jabatan untuk dianalisa, disusun dan disajikan menjadi informasi jabatan dengan metode tertentu sehingga tersedianya informasi jabatan sebagai dasar bagi program manajemen kepegawaian, kelembagaan, ketatalaksanaan dan pengawasan,” jelas Chairani Idha K., Sekretaris DJKI dalam sambutannya.

Selanjutnya, beliau juga menjelaskan bahwa analisa beban kerja adalah suatu teknik untuk menentukan jumlah dan jenis pekerjaan suatu bagian yang dilakukan secara sistematis menggunakan teknik analisa jabatan dengan memperhatikan atau teknik manajemen lainnya.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan upaya DJKI dalam membuat pedoman yang baik guna meningkatkan kemampuan pegawai sehingga diharapkan dapat mengefektifkan dan mengefisiensikan pelaksanaan tugas sehari-hari dan juga salah satu bentuk dalam pemenuhan hasil audit kinerja oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta menjadi data dukung bagi DJKI dalam penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi (PMPRB).

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Bahas Penguatan Layanan Mediasi KI Daerah, Dirjen KI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Kaltim

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur pada 15 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bersama Kepala Kanwil Hukum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus ini membahas penguatan sinergi dalam penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) melalui mediasi di daerah.

Selasa, 15 April 2025

Webinar DJKI Bahas Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual dengan tema Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah pada Senin, 14 April 2025, di Kantor DJKI.

Senin, 14 April 2025

Penguatan Tugas dan Fungsi KI, DJKI Terima Audiensi Kanwil Hukum Jawa Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Hukum) Jawa Tengah pada 10 April 2025 di gedung DJKI. Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bertemu dengan Kepala Kanwil Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo dalam rangka koordinasi terkait penguatan tugas dan fungsi kekayaan intelektual (KI) wilayah Jawa Tengah di tahun 2025.

Kamis, 10 April 2025

Selengkapnya