Optimalisasi Pengelolaan PNBP, DJKI Gelar Rapat Koordinasi

Tangerang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berupaya memperbaiki tata kelola Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang ada di DJKI sehingga pelaksanaannya sesuai dengan amanat UU No. 9 tahun 2018 tentang PNBP.

Pengelolaan PNBP merupakan tata kelola PNBP meliputi kegiatan perencanaan, pelaksanaan pertanggungjawaban dan pengawasan dalam meningkatkan pelayanan akuntabilitas dan optimalisasi penerimaan negara yang berasal dari PNBP,” tutur Kepala Bagian Keuangan, Rian Arvin dalam sambutannya pada kegiatan Rapat Koordinasi PNBP pada 20 s.d. 23 Februari 2024 di Hotel Novotel Tangerang.

Peningkatan inovasi dan kualitas pelayanan yang lebih baik, penguatan kebijakan yang lebih optimal, penguatan tata kelola dan peningkatan sinergi untuk pemanfaatan teknologi informasi (TI) yang diikuti dengan penguatan pengawasan dan kepatuhan dalam pengelolaan PNBP merupakan bagian upaya yang sudah kita lakukan sampai hari ini untuk memperbaiki tata kelola PNBP di DJKI,” lanjut Rian.

Rian menjelaskan dari upaya yang DJKI lakukan selama ini terdapat beberapa hal yang  dicapai, yang pertama adalah peningkatan realisasi PNBP pada tahun 2023 mencapai 9% dan merupakan penerimaan tertinggi dari DJKI dibanding tahun-tahun sebelumnya. 

“Selain peningkatan realisasi PNBP, terjadi penurunan tingkat kesalahan pembayaran pemohon dalam proses pengajuan permohonan layanan kekayaan intelektual (KI), serta peningkatan kesadaran pemohon untuk segera melakukan proses pengajuan dokumen setelah melakukan pembayaran,” jelas Rian

“Keberhasilan ini akan menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus bertransformasi melalui penyempurnaan regulasi dan sistem TI yang terintegrasi guna mencapai pengawasan dan pelaporan lebih efektif dan efisien. Saya  berharap kegiatan ini dapat membantu dan merencanakan mobilisasi pendapatan negara dalam bentuk optimalisasi pengelolaan PNBP,” pungkas Rian.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Kerja Pengelolaan PNBP Desta Herawaty Tarigan menjelaskan kegiatan ini memiliki beberapa tujuan, yang pertama melaksanakan evaluasi terhadap hasil integrasi aplikasi pembayaran dengan aplikasi layanan KI yang sudah berjalan; kedua, melaksanakan pembaharuan inventarisasi kebutuhan integrasi untuk layanan pasca permohonan.

Ketiga, melaksanakan pembahasan penguatan, pengawasan dan monitoring pengelolaan PNBP; keempat, pembahasan terkait dengan pengawasan aplikasi layanan KI terhadap penyelesaian tarif yang akan disahkan sekitar bulan mei 2024; dan kelima, pembahasan hasil rekonsiliasi data pembayaran dengan data layanan.

“Rapat koordinasi ini diharapkan dapat  menghasilkan saran dan masukan yang bersifat konstruktif terhadap pengelolaan PNBP,” harap Desta.

Sebagai informasi, peserta kegiatan ini berjumlah 60 orang yang berasal dari DJKI, Biro Keuangan Kementerian Hukum dan HAM serta pengembang aplikasi layanan KI. Pada kegiatan ini juga turut hadir narasumber yang berasal dari Kementerian Keuangan.(YUN/SYL)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Ikut Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN Kemenkumham Semester I

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ikut serta dalam Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2024. Kegiatan diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 15 – 18 Juli 2024 bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta.

Senin, 15 Juli 2024

Tumbuhkan Pemahaman KI di Perguruan Tinggi, DJKI Beri Edukasi Drafting Paten Seri Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melanjutkan Edukasi Paten Drafting Seri Kedua sebagai langkah strategis untuk meningkatkan jumlah permohonan paten di perguruan tinggi Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 15 hingga 19 Juli 2024 di Gedung DJKI Lt. 8 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para inventor tentang pentingnya pelindungan paten.

Senin, 15 Juli 2024

Tingkatkan Kompetensi Pegawai, DJKI Gelar Kegiatan Pelayanan Prima

Dalam memberikan pelayanan prima, tentunya diperlukan sumber daya manusia (SDM) dengan integritas tinggi. Hal ini menjadi salah satu perhatian Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selasa, 2 Juli 2024

Selengkapnya