Musisi dan Seniman Warnai Festival Karya Cipta Anak Negeri

Bali - Menutup tahun 2022 sebagai tahun hak cipta, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Festival Karya Cipta Anak Negeri di Werdhi Budaya Art Center, Bali pada tanggal 29 s.d. 30 Oktober 2022.

Festival ini merupakan sebuah gelaran pesta seni yang melibatkan sejumlah pegiat seni dari berbagai bidang seperti seni musik, lukis, film dan sastra untuk saling bertukar ilmu dan memamerkan kreasinya.

Beberapa di antaranya adalah pameran seni lukis dan pameran kartun yang menyuguhkan hasil-hasil karya dari seniman-seniman di Bali.

Selain itu, festival ini juga menggelar pertunjukan musik dari beberapa musisi lokal ternama Indonesia, yaitu Soul and Kith, The Dissland, The Nameks, dan Antrabez pada hari pertama. Sedangkan untuk hari kedua yang sekaligus sebagai acara festival diisi oleh Octav Sicilia, Scared of Bums, Shaggydog, Ahmad Albar dan Ian Antono.

Selain memberikan ruang ekspresi untuk para pegiat seni dan sastra, Festival Karya Cipta Anak Negeri ini juga memberikan wadah kepada para UMKM dan dinas di Provinsi Bali serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia untuk memasarkan produk unggulannya

Dalam pelaksanaannya, Festival Karya Cipta Anak Negeri ini merupakan hasil kerja sama DJKI dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bali dan Pemerintah Provinsi Bali. (daw/kad)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya