Makassar - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Sulsel) gelar Mobile Intelectual Property Clinic (MIC) di Mall PIPO Makassar. MIC merupakan wujud kehadiran Kementerian Hukum dan HAM untuk mendekatkan layanannya kepada masyarakat secara langsung.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen menyampaikan bahwa acara ini diharapkan mampu memacu perekonomian di Sulsel. Dia berharap ekosistem kekayaan intelektual dapat terus berjalan mulai dari proses penciptaan, pelindungan sampai pemanfaatannya di Sulsel.
“Penyelenggaraan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) merupakan upaya bersama dari Kemenkumham, pemerintah daerah dan perguruan tinggi untuk berkolaborasi dalam mendorong kesadaran maupun pemahaman agar masyarat mendapat perlindungan atas kekayaan intelektualnya,” lanjutnya
”Saya berharap program ini dapat dilanjutkan oleh pemerintah daerah. Kami di Kanwil Kemenkumham siap untuk bekerja sama dalam upaya yang berkesimbungan,” kata Min.
Menurut Min, upaya pemberian pemahaman KI berkesinambungan penting karena potensi KI Sulsel cukup besar. Wilayah ini punya ekosistem KI pada sektor pariwisata. Hal ini tercermin dengan banyaknya KI Komunal yang didorong dari Sulsel. Ada sekitar 270 jumlahnya.
Sulsel juga sudah memiliki banyak indikasi geografis terdaftar seperti Kopi Toraja, Kopi Kalosi, Kopi Rumbia, Pulu Mandoti dan lada Luwu Timur. Ssinergi dengan DJKI akan dapat menambah nilai kepariwisataannya.
“Contoh implementasi IP and Tourism terkait indikasi geografis yang menjadi daya tarik dari wisatawan adalah Garam Amed dari Bali,” terangnya
Min juga mengajak para pelaku usaha usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan pelaku seni untuk mendaftarkan ataupun mencatatkan produk dan ciptaannya.
“Prosesnya saat ini sudah sangat cepat. Untuk hak cipta tidak lebih dari 10 menit. Saat ini DJKI terus berinovasi untuk terus mempercepat pelayannya,” jelas Dirjen KI
Sementara itu Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudiman Sulaiman dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini bisa menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan pendaftaran KI dan juga menghindari sengketa hukum kekayaan intelektual.
Andi juga mendorong agar produk - produk lokal di Sulsel didaftarkan atau dicatatkan di DJKI, termasuk di dalamnya budaya dan kearifan lokal. Bahkan dia meminta seluruh komponen masyarakat untuk dapat melestarikan bahasa daerah.
“Saya mengapresiasi Kanwil Kemenkumham Sulsel Dan DJKI yang melaksanakan kegiatan Mobile IP Clinic di Kota Makassar. Tentunya ini akan membuat masyarakat semakin familiar dan mudah mendaftarkan ataupun mencatatkan merek, cipta, desain industri dan lain sebagainya,” jelasnya
Adapun kegiatan ini diselenggarakan pada 28 - 30 Juli 2023. Acara ini turut diikuti oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM R.I. Bidang Reformasi Birokrasi Asep Kurnia, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Anggoro Dasananto, Walikota Makassar, Walikota Parepare, Bupati Bone, Bupati Barru, Bupati Bulukumba, Bupati Maros, para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Sulsel dan Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah.
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025