Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus berupaya melakukan percepatan Reformasi Birokrasi (RB) dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, akuntabel, sinergi transparan dan inovatif dalam memberikan pelayanan publik.
Salah satunya, yaitu melalui kegiatan Peningkatan Tunas Integritas dengan tema "Membentuk Pribadi Yang Memiliki Komitmen Integritas Yang Tinggi Menuju World Class IP Office" dilaksanakan di Hotel Novotel Bogor Golf Resort and Convention Center, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 22 Februari 2023.
“Tunas Integritas merupakan kunci perubahan sebagai penggerak utama perubahan, sekaligus menjadi contoh dalam berperilaku bagi seluruh pegawai di lingkungan organisasinya,” ujar Koordinator Kepegawaian Cumarya dalam sambutannya.
Cumarya juga menjelaskan bahwa integritas merupakan alat yang kuat bagi seorang pemimpin untuk memimpin dan dapat meningkatkan kredibilitasnya di mata orang-orang yang dipimpinnya. Integritas tidak bergantung pada jabatan, kekuasaan dan pangkat, namun integritas harus tumbuh pada diri dan kepribadian masing-masing.
“Tunas Integritas sendiri memiliki enam peran, diantaranya sebagai katalisator perubahan, penggerak perubahan, pemberi solusi, mediator, penghubung, dan sebagai teladan,” jelasnya.
Selain itu, Tunas Integritas juga bertugas mengampanyekan perubahan pola pikir dan budaya kerja yang diwujudkan dengan peningkatan integritas dan kinerja birokrasi, serta mendorong dan membangun zona integritas di unit kerjanya menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
“Diharapkan melalui kegiatan peningkatan Tunas Integritas ini dapat menjadikan insan DJKI menjadi pribadi yang memiliki komitmen Integritas tinggi sehingga dapat menumbuhkan nilai-nilai positif dalam pencegahan korupsi bagi seluruh pemangku kepentingan di lingkungan DJKI,” pungkas Cumarya.
Sebagai informasi, kegiatan ini dilaksanakan selama 4 hari dengan total peserta sebanyak 80 peserta dengan rincian 70 peserta dari DJKI, 2 peserta dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, 4 peserta dari Biro Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM, dan 4 peserta dari Badan Kepegawain Negara.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.
Jumat, 22 November 2024
Dalam rangka penegakan hukum terkait pelanggaran kekayaan intelektual (KI), Tim Penindakan dan Penegakan Hukum dari Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melaksanakan penindakan berupa penggeledahan dan penyitaan terhadap dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis, 21 November 2024.
Jumat, 22 November 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten di Gedung Science Technopark Universitas Indonesia (UI) Depok pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan ini merupakan sosialisasi yang pertama kali dilakukan semenjak ditetapkannya UU tersebut oleh Presiden pada tanggal 28 Oktober 2024.
Kamis, 21 November 2024
Jumat, 22 November 2024
Jumat, 22 November 2024
Jumat, 22 November 2024