Menuju WBBM 2021, DJKI Bentuk Tim Penguatan Reformasi Birokrasi
Oleh Admin
Menuju WBBM 2021, DJKI Bentuk Tim Penguatan Reformasi Birokrasi
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar pertemuan untuk penguatan tim reformasi birokrasi DJKI menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) 2021 pada Selasa (26/1/2020).
Untuk meraih predikat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal KI Chairani Idha mengatakan perlunya sinergi dari seluruh pegawai DJKI.
“Sebagai titik awal DJKI sudah mendapatkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tahun 2020. Kita harus melangkah untuk selanjutnya dapat meraih WBBM,” ujar Idha dalam sambutannya di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta Selatan.
Idha memaparkan bahwa upaya DJKI dalam inovasi pelayanan publik untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di tahun 2020 DJKI meluncurkan Iproline dan loket virtual (lokvit).
“Diharapkan adanya pengembangan dari layanan masyarakat yang sudah ada. Efisiensi dan inovasi lebih baru lagi. Angka-angka yang telah diraih adalah pekerjaan rumah DJKI untuk bagaimana mempertahankan dan meningkatkan yang sudah kita raih.” pungkas Idha.
Menurut Inspektur Wilayah V, Budi bahwa setiap kekurangan pada pelayanan yang terdapat di DJKI harus dikomunikasikan dan ditindaklanjuti untuk meraih WBBM 2021. Hal tersebut perlu adanya pengawalan dalam menuju WBBM 2021.
“Untuk pengawalan menuju WBBM 2021 akan dibentuk tim pengawalan. Semoga DJKI dapat lolos WBBM,” ujar Budi.
Sebagai informasi, Kemenkumham sudah mencanangkan zona integritas di 2021 ini. Dalam momen ini, DJKI berharap dapat mempersiapkan sebaik mungkin menuju WBBM.