Menuju WBBM 2021, DJKI Bentuk Tim Penguatan Reformasi Birokrasi

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar pertemuan untuk penguatan tim reformasi birokrasi DJKI menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) 2021 pada Selasa (26/1/2020).

Untuk meraih predikat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal KI Chairani Idha mengatakan perlunya sinergi dari seluruh pegawai DJKI.

“Sebagai titik awal DJKI sudah mendapatkan  Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tahun 2020. Kita harus melangkah untuk selanjutnya dapat meraih WBBM,” ujar Idha dalam sambutannya di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta Selatan.

Idha memaparkan bahwa upaya DJKI dalam inovasi pelayanan publik untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di tahun 2020 DJKI meluncurkan Iproline dan loket virtual (lokvit). 

“Diharapkan adanya pengembangan dari layanan masyarakat yang sudah ada. Efisiensi dan inovasi lebih baru lagi.  Angka-angka yang telah diraih adalah pekerjaan rumah DJKI untuk bagaimana mempertahankan dan meningkatkan yang sudah kita raih.” pungkas Idha.

Menurut Inspektur  Wilayah V, Budi bahwa setiap kekurangan pada pelayanan  yang terdapat di DJKI harus dikomunikasikan dan ditindaklanjuti untuk meraih WBBM 2021. Hal tersebut perlu adanya pengawalan dalam menuju WBBM 2021.

“Untuk pengawalan menuju WBBM 2021 akan dibentuk tim pengawalan. Semoga DJKI dapat lolos WBBM,” ujar Budi.

Sebagai informasi, Kemenkumham sudah mencanangkan zona integritas di 2021 ini. Dalam momen ini, DJKI berharap dapat mempersiapkan sebaik mungkin menuju WBBM.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Roadmap KI Masuki Tahap Pendalaman

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.

Senin, 2 Maret 2026

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya