Semarang - Kementerian Hukum melalui program PASTI Ada Solusi membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan dan memperoleh penjelasan langsung terkait persoalan pelayanan hukum, termasuk kekayaan intelektual (KI). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Padma Semarang pada Jumat (23/10) ini dihadiri Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dan jajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Hukum menanggapi pengaduan Arif Honggowijoyo Kusmadi mengenai dugaan persamaan pada pokoknya pada sejumlah merek yang dinilai memiliki kemiripan dengan merek Elrina, yang telah didaftarkan keluarganya sejak 1994 untuk produk Bandeng Juwana Duri Lunak. Arif mengungkapkan bahwa sejak 2020 dirinya menemukan sejumlah permohonan merek di situs DJKI yang menurutnya memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek tersebut.
Menanggapi pengaduan itu, Menteri Hukum meminta jajaran DJKI membantu memberikan penjelasan administratif yang diperlukan, termasuk apabila dibutuhkan dalam proses di pengadilan.
“Karena itu saya mohon nanti kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual bantu Pak Arif untuk menjelaskan keterangan kalau dibutuhkan, Bapak butuhkan. Kita akan menyampaikan ke pengadilan, Bapaklah yang pertama kali memiliki merek itu,” ujar Supratman.
Menteri Hukum juga menekankan pentingnya transformasi digital untuk meningkatkan kualitas pemeriksaan merek dan meminimalkan potensi persoalan serupa pada masa mendatang.
“Dengan sistem transformasi digital yang kami kembangkan, kasus ini nggak mungkin akan terjadi,” kata Supratman.
Bagi masyarakat dan pelaku usaha, merek merupakan identitas yang dibangun melalui investasi, reputasi, dan kepercayaan konsumen. Karena itu, akses terhadap informasi yang jelas dan dukungan administratif ketika menghadapi persoalan merek menjadi bagian penting dari pelayanan kekayaan intelektual.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Perhimpunan Indonesia Tionghoa turut menyampaikan pertanyaan mengenai proses pembukaan layanan konsultan kekayaan intelektual yang diajukan oleh perguruan tinggi. Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menjelaskan bahwa tahapan selanjutnya mencakup verifikasi dan undangan bagi pihak yang memenuhi persyaratan.
"Dalam seminggu ini akan dilakukan verifikasi dan diputuskan di minggu kedua," tegas Hermansyah
Melalui PASTI Ada Solusi, Kementerian Hukum menegaskan komitmennya untuk terus mendengarkan pengaduan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan. Sebagaimana disampaikan Menteri Hukum, program ini merupakan bagian dari transformasi Kementerian Hukum untuk mendengarkan aduan dari seluruh masyarakat.
Dalam bidang kekayaan intelektual, DJKI terus mendorong pelayanan kekayaan intelektual yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan publik, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang memadai mengenai prosedur, hak, serta langkah penyelesaian persoalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk membacakan putusan atas dua permohonan banding paten pada Kamis, 22 Oktober 2026, di Ruang Sidang Komisi Banding Paten, Lantai 7, Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan.
Kamis, 22 Oktober 2026
Semarang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menyelenggarakan Uji Publik Program Penyusunan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional (RIKIN) Tahun 2027–2036 di Hotel Ciputra Semarang pada Rabu 21 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan menghimpun masukan pemangku kepentingan untuk menyempurnakan arah kebijakan dan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional untuk sepuluh tahun ke depan.
Rabu, 21 Oktober 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali mempertemukan inventor dengan dunia industri dalam hari kedua Innovation Pitching Day sebagai bagian dari Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 pada 8 Oktober 2026 di Gedung DJKI, Jakarta. Kegiatan ini menjadi ruang bagi para inventor untuk memperkenalkan hasil penelitian dan invensinya kepada industri sekaligus membuka peluang pengembangan dan pemanfaatan teknologi dalam negeri.
Kamis, 8 Oktober 2026
Jumat, 23 Oktober 2026
Kamis, 22 Oktober 2026
Kamis, 22 Oktober 2026