Jakarta – Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan upacara pelantikan pejabat eselon II untuk Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai bagian dari transformasi besar di lembaga ini. Acara yang diadakan di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan ini menandai sebuah langkah maju dalam penguatan sistem hukum dan manajemen kekayaan intelektual di Indonesia.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam sambutan menekankan pentingnya adaptasi dan inovasi dalam menghadapi perubahan. "Hari ini bukan hanya tentang pelantikan, tetapi juga tentang memperkuat peran strategis organisasi di tengah transformasi besar yang sedang dijalani," ujar Menteri Supratman pada Senin, 18 November 2024.
Dalam acara ini, beberapa posisi kunci di DJKI yang mengalami pergantian antara lain:
Menteri Supratman mengharapkan para pejabat baru ini dapat membawa inovasi dan efisiensi yang lebih besar dalam operasional DJKI. Menteri Supratman juga menegaskan empat pesan utama kepada para pejabat yang baru dilantik yaitu menjadi pilar stabilitas, memperkuat koordinasi lintas entitas, fokus pada pelayanan hukum yang berdampak nyata, dan menjaga integritas. Dia juga akan melakukan kontrol kerja yang ketat pada setiap pejabat yang baru saja dilantik.
"Secara mudah, saya akan lakukan kontrol kinerja dengan ketat. Saya tekankan, tidak akan ada istilah orang dekat Menteri. Semua jenjang kepangkatan dan promosi akan berbasis pada kinerja," tegasnya.
Dengan semangat baru dan kepemimpinan yang kuat, DJKI diharapkan dapat lebih efektif dalam melindungi dan memanfaatkan kekayaan intelektual sebagai motor penggerak ekonomi dan inovasi di Indonesia. Menteri Supratman menutup sambutannya dengan harapan tinggi pada masa depan yang lebih baik.
"Perubahan besar yang kita alami adalah bukti bahwa kita tidak takut menghadapi tantangan dan siap menyongsong masa depan yang lebih baik."
Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum juga melantik pejabat di lingkungan eselon satu lainnya. Sebelumnya, Supratman juga telah melantik para pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Hukum.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Sayembara Apresiasi Aransemen Terbaik Mars Kekayaan Intelektual Indonesia Berbasis Musik Tradisi Nusantara dalam rangka hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025. Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi DJKI terhadap kreativitas Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) dalam menghidupkan semangat kekayaan intelektual (KI) melalui seni musik tradisional.
Kamis, 8 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Biro Hukum, Komunikasi Publik dan Kerja Sama menyelenggarakan Live Instagram Webinar OKE KI pada 8 Mei 2025. Kegiatan yang mengambil tema seputar paten ini dilakukan dalam rangka menyosialisasikan substansi baru Undang-Undang (UU) Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten yang disahkan pada 28 Oktober 2024 silam.
Kamis, 8 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur memberikan layanan konsultasi dan pendaftaran merek bagi pelaku usaha mikro dalam Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di GOR Gajah Putih, Trenggalek, pada Senin, 5 Mei 2025.
Senin, 5 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Senin, 5 Mei 2025