Menkumham Yasonna: Sistem Pelindungan KI Komunal Indonesia Sudah Diperkuat

Jenewa - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyampaikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual komunal dalam melindungi besarnya potensi budaya dan kreasi Indonesia. Oleh karena itu, sistem pelindungan kekayaan intelektual Indonesia telah diperkuat dengan lahirnya Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2022 tentang KI Komunal dalam konteks Sumber Daya Genetik, Pengetahuan Tradisional, dan Ekspresi Budaya Tradisional. 

Peraturan ini akan memainkan peran penting dalam melestarikan dan mempromosikan warisan budaya Indonesia yang kaya sekaligus mendorong inovasi dan melindungi pengetahuan tradisional,” ujar Yasonna dalam National Statement di  Sidang Majelis Umum WIPO ke-64 di Jenewa-Swiss pada 6 Juli 2023. 

Sebagai bangsa yang kaya akan warisan budaya yang dinamis dan beragam, pemerintah Indonesia sangat menghargai dan berkomitmen penuh membuka potensi insan berbakat, memberi penghargaan yang seimbang bagi kreator dan inovator, serta memastikan pengetahuan mengalir secara bebas untuk kepentingan masyarakat.

“Salah satu bentuk dukungan kami adalah mewujudkan peningkatan kapasitas pemangku kepentingan kekayaan intelektual, maka Indonesia akan menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan World Intellectual Property Office (WIPO) untuk Pendirian Pusat Pelatihan Kekayaan Intelektual Nasional,” lanjutnya.

Pada program peningkatan kapasitas ini, masyarakat dapat mengikuti pelatihan-pelatihan untuk memahami kekayaan intelektual lebih mendalam. Oleh karena itu, Indonesia perlu dukungan dan kerja sama dengan banyak pihak salah satunya WIPO. 

“Kami meyakini bahwa kerja sama dan kemitraan internasional di bidang kekayaan intelektual akan membentuk lanskap yang memupuk kreativitas, merangkul keragaman, dan mendorong pertumbuhan ekonomi demi kemajuan masyarakat,” lanjut Yasonna. 

Pada kesempatan yang sama, Yasonna juga menyatakan sikap Indonesia yang mendukung sistem kekayaan intelektual global, salah satunya mengaksesi Nice Agreement tentang Klasifikasi Internasional Barang dan Jasa untuk meningkatkan sistem merek nasional berstandar internasional. 

Indonesia juga mendukung pernyataan yang disampaikan oleh Asia and Pacific Group, terkait beberapa isu strategis seperti diplomatic conference  Genetic Resources and Associated Traditional Knowledge dan Design Law Treaty; external office; dan ekspansi keanggotaan di WIPO Coordination Committee. 

Yasonna juga mengatakannya keyakinannya bahwa sebagai Ketua ASEAN 2023, Indonesia mempromosikan peran penting ASEAN yang akan berkontribusi pada pemulihan dan pertumbuhan ekonomi regional dan global melalui promosi hak kekayaan intelektual untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat dalam berinovasi dan berkreasi 

Sebagai informasi Sidang Majelis Umum WIPO diselenggarakan setiap tahun di Jenewa, Swiss. Tahun ini, Yasonna hadir bersama Direktur Jenderal KI, Wakil Tetap RI (Watapri) Jenewa, Staf khusus Menteri Bidang Hubungan Luar Negeri, dan Josef Nae Soi di Ruang Plenary Kantor Pusat WIPO di Jenewa-Swiss. 

Sidang Majelis Umum WIPO Ke-64 akan berlangsung 6 – 14 Juli 2023. Sidang ini dihadiri oleh 186 negara anggota WIPO, dan sebanyak 88 negara anggota WIPO menyampaikan National Statement mereka termasuk Indonesia.



LIPUTAN TERKAIT

Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan Sepakat Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual Budaya Indonesia

Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum dan Kebudayaan. Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Graha Utama Gedung A, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Jumat, 14 Maret 2025.

Jumat, 14 Maret 2025

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

Selengkapnya