Menkumham Resmikan Indonesian Intellectual Property Academy di Hari Kemerdekaan ke-79 RI

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly meresmikan pendirian Indonesian Intellectual Property Academy yang ditandai dengan penandatanganan batu prasasti. Peresmian ini bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Sabtu, 17 Agustus 2024.

Indonesian Intellectual Property Academy (IIPA) atau Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia merupakan hasil implementasi dari perjanjian kerja sama antara DJKI dan World Intellectual Property Organization (WIPO) yang ditandatangani pada 7 Juli 2023 di Jenewa. Perjanjian ini dapat terlaksana berkat inisiasi dan dorongan dari Menkumham.

Pembentukan IIPA diharapkan dapat mendukung DJKI dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI). Hal ini diharapkan juga dapat berkontribusi terhadap peningkatan jumlah permohonan serta komersialisasi KI oleh masyarakat.

Dalam pidatonya, Yasonna menyatakan bahwa kolaborasi dan sinergi yang kuat antara pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

“Mari terus berinovasi, beradaptasi, dan berusaha mewujudkan cita-cita bangsa dan negara. Seperti yang dikatakan oleh Bapak Proklamator kita, ‘bergandeng tangan untuk menuju masa depan yang lebih baik,’” ujarnya.

IIPA diharapkan menjadi wadah yang mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi menuju Indonesia Emas 2045.

Sebagai informasi, pada tahun 2024, terdapat beberapa kegiatan prioritas berkaitan dengan IIPA yang diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan tentang KI, baik bagi masyarakat maupun bagi para pegawai di lingkungan DJKI. 

Pertama adalah pemberian edukasi KI dasar bagi 410 orang tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan DJKI; kedua, edukasi KI dasar bagi mitra hukum DJKI; ketiga, edukasi patent drafting bagi para dosen/peneliti; dan terakhir adalah edukasi KI bagi Customer Service DJKI yang merupakan garda terdepan untuk layanan konsultasi dan pengaduan KI.



LIPUTAN TERKAIT

Kunjungan DJKI ke Industri Teknologi dan Farmasi: Dorong Pemanfaatan KI

Delegasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengunjungi dua perusahaan global, Topsoe dan Novo Nordisk, yang berbasis di Denmark. Kunjungan ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan Second Steering Committee Meeting bersama Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) yang bertujuan memperkuat hubungan internasional dan menggali wawasan tentang inovasi di bidang teknologi energi terbarukan serta farmasi.

Kamis, 23 Januari 2025

Dirjen KI Bahas Finalisasi Target Kinerja DJKI 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan Rapat Pembahasan Finalisasi Usulan Target Kinerja Program Kekayaan Intelektual (KI) untuk tahun 2025. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menekankan pentingnya penyelarasan target kinerja antara pusat dan wilayah untuk memastikan pelindungan kekayaan intelektual (KI) dapat terwujud secara optimal di seluruh Indonesia.

Kamis, 23 Januari 2025

DJKI Lakukan Optimalisasi Pelindungan Indikasi Geografis

Sulawesi Tengah merupakan salah satu provinsi yang memiliki kekayaan alam dan budaya yang sangat kaya, begitu pula dengan potensi indikasi geografis yang ada. Saat ini sebanyak 7 produk indikasi geografis tengah diajukan proses pendaftarannya.

Kamis, 23 Januari 2025

Selengkapnya