Menkumham: Pembangunan Zona Integritas hasilnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat

Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berkomitmen untuk terus mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pada tahun ini Kemenkumham kembali mengusulkan pembangunan Zona Integritas (ZI) 520 Satuan Kerja (Satker) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) selaku Tim Penilai Nasional, termasuk di dalamnya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Yasonna meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkumham agar termotivasi untuk bekerja keras terutama dalam meningkatkan dan menjaga integritas.

"Kuncinya adalah tingkatkan pemahaman pembangunan Zona Integritas mulai dari tingkat Pimpinan sampai ke seluruh anggota unit kerja," tuturnya pada kegiatan apel pagi pegawai di lingkungan Kemenkumham dalam rangka penguatan Aparatur Sipil Negara dan pembangunan ZI 520 Satker menuju WBK/WBBM, Senin (03/08/2020).

Yasonna memerintahkan agar seluruh Tim Kerja melakukan Monitoring dan Evaluasi secara berkala, memantau hasil Survey Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).

Pada kesempatan ini, Yasonna menegaskan bahwa tidak ingin program pembangunan Zona Integritas ini hanya di atas kertas semata namun harus dirasakan hasilnya oleh masyarakat.
"Program Pembangunan Zona Integritas harus benar-benar berjalan dan hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," ujarnya.

Menurut Yasonna, dalam mewujudkan Zona Integritas tentu banyak menghadapi tantangan dan hambatan, tetapi adanya tantangan dan hambatan tersebut jangan menjadi kendala dalam mewujudkan WBK dan WBBM.

"Jadikan tantangan dan hambatan menjadi peluang untuk melakukan yang terbaik dengan mengerahkan kemampuan dan daya upaya yang kita miliki," tambahnya.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya