Jenewa - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, mengadakan pertemuan bilateral dengan para pihak guna kemajuan kekayaan intelektual di Indonesia pada hari kedua Sidang Majelis Umum World Intellectual Property Organization (WIPO) pada 7 Juli 2023 di Jenewa, Swiss.
Pertama, Yasonna bertemu dengan Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang, untuk menyerahkan instrumen aksesi terhadap Nice Agreement yang penting dalam klasifikasi kelas barang dan jasa pelindungan merek internasional. Melalui aksesi tersebut, maka Indonesia dapat memasukan daftar-daftar barang dan jasa yang bersifat khas atau nama barang/jasa tradisional di Indonesia, seperti jamu, gentong, kain batik, dan berbagai nama khas dari Indonesia ke dalam Daftar Barang dan Jasa yang diatur berdasarkan Nice Agreement.
“Hal ini juga akan mendorong promosi nama-nama khas dan tradisional Indonesia, sehingga akan memudahkan pula dalam penentuan kelas barang dalam pendaftaran merek, baik secara nasional maupun secara internasional melalui Madrid Protocol yang sudah diaksesi juga oleh Indonesia,” ujar Yasonna H. Laoly.
Indonesia sendiri telah meratifikasi perjanjian internasional KI lainnya seperti Madrid Protocol, Beijing Treaty, dan Marrakesh Treaty. Pada pertemuan ini juga dibahas kelanjutan kerja sama dengan WIPO “Technology and Innovation Support Center (TISC)”, dan “Individualized Training And Learning Management System (ITLMS)” untuk peningkatan kapasitas perguruan tinggi serta badan penelitian dan pengembangan di Indonesia..
Kedua, Yasonna juga menyaksikan penandatanganan kerja sama antara Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen dengan Daren Tang mengenai rencana pendirian National IP Academy di Indonesia. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan ekosistem KI di Indonesia melalui program pelatihan dan pendidikan termasuk kursus tentang hukum, kebijakan dan manajemen kekayaan intelektual, serta pelatihan khusus untuk para profesional yang terlibat dalam bidang tertentu seperti paten, merek, dan hak cipta.
“Dalam implementasi nantinya, Indonesia IP Academy akan bekerja sama dengan perguruan tinggi, sektor swasta, dan pemangku kepentingan terkait lainnya untuk memfasilitasi pengembangan dan penerapan kebijakan dan strategi kekayaan intelektual yang efektif. Selanjutnya untuk mendukung pelaksanaan IP Academy akan disusun Modul KI untuk kursus dan Training of Trainers (ToT),” terang Min Usihen pada kesempatan tersebut.
Selanjutnya, Yasonna juga mengadakan pertemuan dengan delegasi Saudi Arabia yang dipimpin oleh CEO Saudi Arabia Intellectual Property Office Mr. Abdulazis Alswailem. Pertemuan ini untuk memenuhi permintaan Saudi Arabia mengenai permohonan dukungan mereka yang akan menjadi Host Diplomatic Conference Design Law Treaty (DLT) pada tahun 2024.
Dalam pertemuan ini Menteri Hukum dan HAM didampingi Dirjen KI, Wakil Tetap RI di Jenewa, dan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Hubungan Luar Negeri.
Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum dan Kebudayaan. Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Graha Utama Gedung A, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Jumat, 14 Maret 2025.
Jumat, 14 Maret 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.
Kamis, 13 Maret 2025
Jumat, 14 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025