Menkumham Lantik Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal Baru
Oleh Admin
Menkumham Lantik Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal Baru
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, melantik Komjen. Pol. Andap BudhiRevianto sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM dan Razilu sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM pada Rabu, 10 Maret 2021. Tidak hanya itu, Yasonna juga melantik 54 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kemenkumham.
“Selamat kepada Bapak Andap dan juga Bapak Razilu. Semoga dapat bersinergi dan berkolaborasi untuk menjadi motor penggerak roda Kemenkumham,” ujar Yasonna dalam pembukaan sambutannya di Aula Oemar Seno Aji, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Yasonna berharap pejabat tinggi dapat bekerja sama horizontal dan vertikal untuk membentuk zona integritas di Kemenkumham. Dalam bekerja, dia berharap para pejabat dapat mencintai pekerjaan dengan terus belajar dan berinovasi untuk meningkatkan kinerja.
Dia juga memastikan bahwa kinerja adalah satu-satunya hal yang dia nilai dalam rotasi dan penempatan jabatan. Seorang pejabat menurutnya harus memiliki kinerja yang akuntabel dan terpercaya untuk mendapatkan jabatan, bukan soal koneksi.
“Kita juga harus menjaga integritas kita. Karena kalau kita melakukan kasak kusuk, anak buah kita akan mencari jalan untuk menyelewengkan kewenangan…. Kita harus mulai bekerja profesional untuk meninggalkan prestasi dan legacy,” lanjutnya.
Menurutnya, kinerja yang baik sangat dibutuhkan dari pejabat pemerintah terutama di masa pandemi Covid-19. Kemenkumham termasuk kantor wilayah di daerah berperan penting untuk membantu pertumbuhan ekonomi negara agar tidak terpuruk.
“Banyak sekali produk dari merek-merek yang enak di daerah, misalnya di Medan ada Meranti Bolu, and you name it. Kalau kurang modal, kasih akses dia dengan hubungkan ke perbankan. Kerjasama antara bank, kita bisa membantu di merek untuk itu. Bila perlu dinas koperasinya juga dihubungkan juga,” kata Yasonna.
Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan lembaga di bawah Kemenkumham yang memberikan pelayanan pelindungan merek dan hak intelektual lainnya. Pendaftaran merek dapat dilakukan secara online di merek.dgip.go.id.