Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H. Laoly membuka kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual (KI) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada 25 Oktober 2023 di Lapangan Kemenkumham, Jakarta.
“Rapat Koordinasi ini saya harapkan bukan merupakan agenda rutin tahunan semata, melainkan untuk memastikan target kinerja Kemenkumham “SMART” (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound), dan juga sebagai sarana monitoring dan evaluasi pelaksanaan kinerja dari program KI di wilayah,” ujar Yasonna dalam sambutannya.
Kegiatan Rakornis ini sebagai bentuk pembinaan dan dukungan untuk pelaksanaan perjanjian kinerja dan target kinerja Kemenkumham, serta sebagai sarana menjalin koordinasi terkait dengan rencana kerja tahun 2024 antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan Kantor Wilayah.
Pada kesempatan yang sama, Yasonna juga memberikan penghargaan kepada Kantor Wilayah Kemenkumham atas kinerja program penegakan dan pelayanan hukum bidang KI di wilayah tahun 2023.
“Saya ucapkan selamat kepada para kantor wilayah penerima penghargaan atas kinerja program penegakan dan pelayanan hukum bidang kekayaan intelektual di wilayah tahun 2023,” tutur Yasonna.
Tidak hanya itu, stakeholder maupun lembaga terkait yang telah berperan aktif dalam membangun dan mendukung berjalannya sistem pelindungan merek di Indonesia juga diberikan piagam penghargaan oleh Menteri Hukum dan HAM.
“Saya berharap Kemenkumham dapat terus bersinergi dengan berbagai institusi pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya KI serta memajukan ekosistem KI di Indonesia,” pungkasnya.
Sebagai tambahan, kegiatan ini dibuka bersamaan dengan penutupan Tahun Tematik Merek 2023 dan pencanangan Tahun Tematik Indikasi Geografis 2024. Nantinya, kegiatan Rakornis yang mengusung tema Ekosistem KI Mendukung Transformasi Ekonomi Nasional yang Inklusif dan Berkelanjutan akan dilaksanakan dari tanggal 25 s.d. 28 Oktober 2023 di Hotel Shangri-La, Jakarta. (SAS/KAD)
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.
Jumat, 22 November 2024
Dalam rangka penegakan hukum terkait pelanggaran kekayaan intelektual (KI), Tim Penindakan dan Penegakan Hukum dari Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melaksanakan penindakan berupa penggeledahan dan penyitaan terhadap dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis, 21 November 2024.
Jumat, 22 November 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten di Gedung Science Technopark Universitas Indonesia (UI) Depok pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan ini merupakan sosialisasi yang pertama kali dilakukan semenjak ditetapkannya UU tersebut oleh Presiden pada tanggal 28 Oktober 2024.
Kamis, 21 November 2024
Jumat, 22 November 2024
Jumat, 22 November 2024
Jumat, 22 November 2024