Jakarta - Demi terciptanya sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan inovatif, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar rapat perencanaan pembaruan kantor DJKI yang humanis dan berintegritas pada Rabu, 28 Desember 2022.
Tujuan direncanakannya pembaruan gedung DJKI adalah memberikan kenyamanan bekerja pada pegawai dalam melaksanakan tugas sehari-sehari. Sekretaris DJKI Sucipto mengatakan bahwa dalam mengelola organisasi, harus memikirkan kenyamanan pegawai.
“Dengan terciptanya kenyamanan, pegawai akan mampu menciptakan inovasi-inovasi dan punya gagasan baik ke depannya, sehingga penting bagi kami untuk membangun tempat yang layak untuk bekerja,” ungkap Sucipto.
“Kebersihan itu sebagian dari iman, kalau gedungnya bagus dan bersih maka menciptakan SDM yang bagus, imannya juga bagus,” lanjutnya.
Adapun konsep yang direncanakan dalam pembaruan gedung DJKI adalah mengutamakan keamanan dari struktur gedungnya, kenyamanan dari desain interiornya dan pengamanan dari semua manajemen elektrik dan pendukungnya.
“Semua harus dipersiapkan dengan baik, targetnya tahun 2023 harus sudah jadi semuanya,” tegas Sucipto.
Sucipto berharap dalam merencanakan pembangunan ini dapat dilaksanakan dengan baik, bisa dipertanggungjawabkan dan tidak ada penyimpangan.
“Saya berharap pembangunan gedung yang humanis dan berintegritas dapat berjalan dengan mengedepankan tertib administrasi, tertib substansi dan tertib hukum,” (CAN/KAD)
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.
Jumat, 22 November 2024
Dalam rangka penegakan hukum terkait pelanggaran kekayaan intelektual (KI), Tim Penindakan dan Penegakan Hukum dari Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melaksanakan penindakan berupa penggeledahan dan penyitaan terhadap dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis, 21 November 2024.
Jumat, 22 November 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten di Gedung Science Technopark Universitas Indonesia (UI) Depok pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan ini merupakan sosialisasi yang pertama kali dilakukan semenjak ditetapkannya UU tersebut oleh Presiden pada tanggal 28 Oktober 2024.
Kamis, 21 November 2024
Jumat, 22 November 2024
Jumat, 22 November 2024
Jumat, 22 November 2024