Mencetak Pemeriksa Kekayaan Intelektual Berkompeten, DJKI Susun Kurikulum Pelatihan

Bogor – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Pemeriksa Kekayaan lntelektual di Hotel Harison Ultima Bhuvana Ciawi, Bogor pada hari Rabu, (17/3/2021).

Pembahasan pada FGD ini menitikberatkan pada penyusunan kurikulum yang meliputi tujuan pelatihan, perumusan dan penetapan mata pelatihan untuk pemeriksa merek, paten dan desain industri.

Kurikulum merupakan salah satuh komponen yang ada dalam sistem pelatihan. Di mana kurikulum akan memberikan arah dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan proses pelatihan serta sebagai tolak ukur terhadap pencapaian pelatihan. Tanpa adanya kurikulum proses pelatihan tidak akan berjalan terarah dengan baik.

“Fungsinya yang sentral dalam mendukung kemampuan efektivitas dalam mencapai tujuan dan pengembangan ilmu kepada para pemeriksa di masa yang akan datang karena sifatnya yang merupakan investasi jangka panjang,” ucap Dwi Prasetyo Santoso selaku Koordinator Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kemenkumham yang membacakan sambutan Sekretaris DJKI, Chairani Idha yang berhalangan hadir.

Menurutnya, penyusunan kurikulum ini sangat diperlukan untuk menghasilkan para pemeriksa kekayaan intelektual yang berkompeten. Agar para pemeriksa kekayaan intelektual memiliki kapasitas keahlian yang mumpuni sesuai jenjang karirnya.

“Untuk meningkatan kompetensi para Pemeriksa perlu dituangkan ke dalam suatu kurikulum pelatihan yang up to date,” pungkas Dwi.

Pada FGD ini, DJKI menghadirkan beberapa narasumber diantaranya, Brisma Reynaldi, Widyaiswara Ahli Utama Lembaga Administrasi Negara (LAN); Slamet Yuswanto, Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kemenkumham, serta dihadiri oleh beberapa perwakilan dari tim para pemeriksa merek, paten dan desain industri.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya