Bogor – Direktorat Jenderal
Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan
Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Pemeriksa
Kekayaan lntelektual di Hotel Harison Ultima Bhuvana Ciawi, Bogor pada hari
Rabu, (17/3/2021). Pembahasan pada FGD ini menitikberatkan
pada penyusunan kurikulum yang meliputi tujuan pelatihan, perumusan dan penetapan mata pelatihan untuk pemeriksa
merek, paten dan desain industri.
Kurikulum merupakan salah
satuh komponen yang ada dalam sistem pelatihan. Di mana kurikulum akan
memberikan arah dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan proses pelatihan serta
sebagai tolak ukur terhadap pencapaian pelatihan. Tanpa adanya kurikulum proses
pelatihan tidak akan berjalan terarah dengan baik.
“Fungsinya yang sentral dalam
mendukung kemampuan efektivitas dalam mencapai tujuan dan pengembangan ilmu
kepada para pemeriksa di masa yang akan datang karena sifatnya yang merupakan
investasi jangka panjang,” ucap Dwi Prasetyo Santoso selaku Koordinator Widyaiswara
Ahli Utama BPSDM Kemenkumham yang membacakan sambutan Sekretaris DJKI, Chairani
Idha yang berhalangan hadir.
Menurutnya, penyusunan
kurikulum ini sangat diperlukan untuk menghasilkan para pemeriksa kekayaan
intelektual yang berkompeten. Agar para pemeriksa kekayaan intelektual memiliki
kapasitas keahlian yang mumpuni sesuai jenjang karirnya. “Untuk meningkatan kompetensi
para Pemeriksa perlu dituangkan ke dalam suatu kurikulum pelatihan yang up
to date,” pungkas Dwi. Pada FGD ini, DJKI
menghadirkan beberapa narasumber diantaranya, Brisma Reynaldi, Widyaiswara Ahli
Utama Lembaga Administrasi Negara (LAN); Slamet Yuswanto, Widyaiswara Ahli
Utama BPSDM Kemenkumham, serta dihadiri oleh beberapa perwakilan dari tim para pemeriksa
merek, paten dan desain industri.