Manfaat Kekayaan Intelektual bagi Warga Binaan Pemasyarakatan

Lombok - Dalam dunia yang terus berkembang, kekayaan intelektual (KI) memainkan peran kunci dalam mendorong inovasi dan kreativitas, memberikan dorongan vital bagi pertumbuhan ekonomi. 

Inovasi yang didorong oleh KI tidak hanya menciptakan lapangan kerja baru, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi perkembangan ekonomi. Seperti halnya yang dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat. 

“Di sini kami memberikan pelatihan kepada para warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk dapat mengembangkan bakat dan kreasinya melalui produk KI dan kriya,” ujar Gamal Masfur selaku Kasubsi Bimbingan Kerja dan Pengelola Hasil Kerja Lapas Lombok Barat pada Jumat, 10 November 2023. 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa produk KI dan kriya yang dihasilkan di Lapas Lombok Barat berupa batik khas Nusa Tenggara Barat (NTB) dan kerajinan tangan cuklik. 

“Untuk produk - produk serta  kriya tersebut saat ini kami sudah ajukan pendaftaran mereknya untuk ‘Batik Gembok’ serta ‘Cuklik Begawean’ dan saat ini sedang dalam proses di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI),” ungkap Gamal.

Tidak hanya itu, Lapas Lombok Barat juga saat ini sudah memiliki 10 surat pencatatan ciptaan untuk karya jenis cipta kreasi motif batiknya. 

“Selain menambah ilmu dan mengasah kreatifitas para WBP untuk bekal nanti ketika sudah keluar dari pembinaan, mereka pun mendapatkan manfaat ekonomi dari produk KI yang dihasilkan karena ada pembagian premi hasilnya,” pungkasnya. 

Sebagai informasi, kunjungan ke Lapas Lombok Barat  ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan Association Southeast Asian Nation (ASEAN) Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) yang diselenggarakan di Lombok, NTB pada 7 s.d 10 November 2023.



LIPUTAN TERKAIT

Tren Pendaftaran Merek di Indonesia: Peningkatan Penggunaan Teknologi AI untuk Mempermudah Proses Penelusuran

Pemerintah Indonesia terus mendorong pendaftaran merek sebagai langkah untuk melindungi kekayaan intelektual (KI). Berdasarkan data terkini, permohonan merek terbanyak pada tahun 2024 tercatat pada kelas-kelas barang dan jasa tertentu. Data ini memberikan gambaran jelas mengenai jenis usaha yang paling banyak didaftarkan mereknya di Indonesia, yang mencerminkan perkembangan bisnis yang terus meningkat di berbagai sektor.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Perkuat Integritas untuk Cegah Benturan Kepentingan

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional melalui webinar nasional bertema Integritas Pegawai DJKI: Menangkal Benturan Kepentingan Sejak Dini pada 15 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil dan transparan.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Gelar Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dorong Transformasi Potensi Menjadi Prestasi

Di tengah perubahan birokrasi yang semakin dinamis dan cepat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus berinovasi dalam membentuk karakter aparatur yang adaptif dan unggul. Bersama Coachnesia, DJKI menyelenggarakan kegiatan Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dari Potensi Menjadi Prestasi yang berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Depok, Jawa Barat.

Rabu, 14 Mei 2025

Selengkapnya