Langkah DJKI Membangun Paten Indonesia

Bandung -  Paten yang terdaftar di Indonesia masih didominasi oleh asing. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengupayakan berbagai cara agar pendaftaran paten oleh peneliti Indonesia meningkat, salah satunya dengan melaksanakan Pembahasan Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Penelusuran Paten pada 3 - 6 November 2021 di Bandung, Jawa Barat.

“Penelusuran paten dibutuhkan untuk mengetahui arah teknologi dan mencari penemuan yang paling mirip dengan objek penelitian yang akan diteliti,” ujar Stephanie V.Y. KANO selaku Kepala Sub Direktorat Klasifikasi dan Penelusuran Paten mewakili Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang Dede Mia Yusanti.

Stephanie melanjutkan bahwa penelusuran dilakukan agar peneliti tidak melakukan penelitian pada objek yang sudah diteliti sebelumnya. 

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa pembangunan paten di Indonesia juga memerlukan kerja sama dan peran aktif seluruh pemangku kepentingan. Kementerian/lembaga terkait dan lembaga penelitian serta industri farmasi perlu memahami dan memanfaatkan informasi penelusuran paten dalam pengembangan produknya untuk mendapatkan paten yang dibutuhkan. 

Dengan demikian diharapkan Indonesia mampu berinovasi dan bersinergi dengan dunia industri dalam menjalankan penelitian yang mampu menjawab kebutuhan pasar.

“Pelindungan KI juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kreativitas dan inovasi untuk berkembang, berkreasi dan memberikan yang terbaik menuju Indonesia yang berdikari secara ekonomi,” lanjut Stephanie di De Braga by Artotel Hotel Bandung.

Sementara itu, acara pembahasan ini juga digelar DJKI untuk meningkatkan pelayanan publik di bidang KI khususnya terkait pengajuan penelusuran dalam negeri yang biasanya dilakukan perorangan, instansi dan industri farmasi. 

Acara ini dihadiri oleh pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Barat, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), para pemeriksa paten dan perwakilan dari industri farmasi.


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Tren Pendaftaran Merek di Indonesia: Peningkatan Penggunaan Teknologi AI untuk Mempermudah Proses Penelusuran

Pemerintah Indonesia terus mendorong pendaftaran merek sebagai langkah untuk melindungi kekayaan intelektual (KI). Berdasarkan data terkini, permohonan merek terbanyak pada tahun 2024 tercatat pada kelas-kelas barang dan jasa tertentu. Data ini memberikan gambaran jelas mengenai jenis usaha yang paling banyak didaftarkan mereknya di Indonesia, yang mencerminkan perkembangan bisnis yang terus meningkat di berbagai sektor.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Perkuat Integritas untuk Cegah Benturan Kepentingan

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional melalui webinar nasional bertema Integritas Pegawai DJKI: Menangkal Benturan Kepentingan Sejak Dini pada 15 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil dan transparan.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Gelar Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dorong Transformasi Potensi Menjadi Prestasi

Di tengah perubahan birokrasi yang semakin dinamis dan cepat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus berinovasi dalam membentuk karakter aparatur yang adaptif dan unggul. Bersama Coachnesia, DJKI menyelenggarakan kegiatan Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dari Potensi Menjadi Prestasi yang berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Depok, Jawa Barat.

Rabu, 14 Mei 2025

Selengkapnya