Laman dgip.go.id Jadi Esensi Penting Layanan Informasi Kekayaan Intelektual

Jakarta - Portal web sangat diperlukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai media informasi dan promosi kekayaan intelektual.

Dalam rangka mengenalkan media tersebut, Direktorat Teknologi Informasi KI (Dit. TIKI) melalui Operasi Pembelajaran (OPERA) It Talks bertema Penggunaan Portal Web DJKI memberikan pemahaman lebih dalam tentang dgip.go.id sebagai portal web DJKI kepada seluruh pegawai secara daring melalui aplikasi Zoom, Jumat, 8 April 2022.

“Melalui portal web, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami tentang KI dan meningkatkan kesadaran dalam melindungi hasil kekayaan intelektual,” jelas Koordinator Perencanaan Sugiharto. 

Selanjutnya ia mengungkapkan bahwa Portal Web DJKI yang dibangun sejak tahun 2001, hingga saat ini senantiasa berkembang sesuai perkembangan teknologi informasi.

Beberapa fasilitas informasi dalam Portal Web DJKI dalam memberikan pelayanan publik, seperti link pendaftaran KI online; Fasilitas penelusuran KI; Pengumuman Berita Resmi KI; Liputan kegiatan; hingga Layanan chat bagi publik.

“Pada akhirnya, web portal ini akan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan informasi KI sehingga meningkatkan angka kepuasan atas pelayanan publik DJKI yang prima,” pungkas Sugiharto.

Digitalisasi adalah salah satu upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan visi dan misi DJKI untuk menjadi salah satu Kantor KI Terbaik Dunia 2024.(AMO/KAD)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Susun Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)

Kamis, 27 Maret 2025

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

Selengkapnya