Lakukan Evaluasi Kualitas Layanan Kekayaan Intelektual, DJKI Sasar Masyarakat Sulawesi Selatan

Makassar - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Selatan menyelenggarakan kegiatan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atas pelayanan publik DJKI Tahun Anggaran 2021 di Kota Makassar pada Senin, 8 November 2021.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya komitmen DJKI dalam meningkatkan kualitas layanan yang memudahkan masyarakat.

Staff Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Politik dan Keamanan Ambeg Paramata mengatakan bahwa pelaksanaan survei IKM menjadi salah satu alat untuk mengukur dan mengevaluasi kinerja suatu kementerian atau lembaga.

Selain itu, Ambeg juga memberikan apresiasi kepada DJKI dan Kanwil kemenkumham Sulawesi Selatan atas kinerja dalam mendorong permohonan dikala masa pandemi.

Di sisi lain, Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat DJKI Ranie Utami Ronie turut menjelaskan pentingnya masukan dari masyarakat mengenai pelayanan yang diberikan DJKI sebagai bahan evaluasi.

“Hasil survei IKM dan IPK ini merupakan gambaran sudah optimal atau belum pelayanan yang telah dilakukan oleh DJKI,” ujar Ranie.

Dia berharap hasil evaluasi dan penilaian terhadap kualitas layanan DJKI ini dapat memperlihatkan keinginan masyarakat, sehingga masukan tersebut menjadi konsentrasi utama dalam meningkatkan kualitas layanan.

“Survei ini diharapkan dapat menjadi tolok ukur dalam memudahkan DJKI dalam mengambil strategi kebijakan peningkatan layanan agar DJKI dapat meningkatkan kualitas layanan dan memberikan yang terbaik guna tercapainya The Best IP Office in The World,” pungkas Ranie.

Survei IKM dan IPK ini telah dilaksanakan di lima provinsi yaitu Bali, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

DJKI juga berencana akan melanjutkan pelaksanaan survei ini di 2 provinsi lainnya yaitu Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Tren Pendaftaran Merek di Indonesia: Peningkatan Penggunaan Teknologi AI untuk Mempermudah Proses Penelusuran

Pemerintah Indonesia terus mendorong pendaftaran merek sebagai langkah untuk melindungi kekayaan intelektual (KI). Berdasarkan data terkini, permohonan merek terbanyak pada tahun 2024 tercatat pada kelas-kelas barang dan jasa tertentu. Data ini memberikan gambaran jelas mengenai jenis usaha yang paling banyak didaftarkan mereknya di Indonesia, yang mencerminkan perkembangan bisnis yang terus meningkat di berbagai sektor.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Perkuat Integritas untuk Cegah Benturan Kepentingan

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional melalui webinar nasional bertema Integritas Pegawai DJKI: Menangkal Benturan Kepentingan Sejak Dini pada 15 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil dan transparan.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Gelar Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dorong Transformasi Potensi Menjadi Prestasi

Di tengah perubahan birokrasi yang semakin dinamis dan cepat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus berinovasi dalam membentuk karakter aparatur yang adaptif dan unggul. Bersama Coachnesia, DJKI menyelenggarakan kegiatan Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dari Potensi Menjadi Prestasi yang berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Depok, Jawa Barat.

Rabu, 14 Mei 2025

Selengkapnya