Bandung - Kopi Arabika Java Sukapura Tasikmalaya merupakan salah satu kopi dari 41 kopi yang telah terdaftar sebagai IG di Indonesia dan diharapkan ada produk Indikasi Geografis (IG) lain selanjutnya dari Provinsi Jawa Barat yang dapat didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
“Ada 121 Indikasi Geografis yang terdaftar di DJKI dan 106 Indikasi Geografis berasal dari domestik dan 15 IG berasal dari luar negeri,” ujar Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua pada 20 Desember 2022 di Hotel Aston Pasteur Bandung.
Kurniaman menjelaskan bahwa Saat ini, di Jawa Barat, Arabika Java Sukapura Tasikmalaya merupakan yang ketiga dari varietas kopi yang mengajukan Sertifikat Perlindungan IG.
Baginya, pelindungan hukum terhadap berbagai macam produk yang mencirikan IG di Indonesia harus bisa menjawab tantangan global yakni dengan memberikan aturan hukum yang memadai sehingga dapat memberikan kepastian hukum terhadap produk asli Indonesia di luar negeri.
Dengan tercatatnya Kopi Arabika Java Sukapura Tasikmalaya maka hal tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan petani dengan memasarkannya ke luar negeri yang pasti berdampak pada harga ekspornya. Kopi Tasikmalaya ini juga punya ciri khas rasa yang setelah diuji menunjukan nilai kualitas di atas 80.
Kurniaman berharap semoga dengan pelindungan hukum IG, dapat meningkatkan kesejahteraan anggota Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) juga masyarakat yang ada di Kabupaten Tasikmalaya serta kelestarian produk maupun Kopi Arabika Java Sukapura Tasikmalaya tetap terjaga.
“Perkenankan saya atas nama Kemenkumham untuk menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya atas dukungan dan kerjasama yang baik sehingga dapat mengakomodir pemohon IG dari wilayahnya,” pungkasnya.
Lukisan Kamasan merupakan salah satu Indikasi Geografis dari Desa Kamasan, Provinsi Bali, yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum. Lukisan tersebut sudah ada sejak zaman kerajaan dan sampai saat ini masih dijaga kelestariannya. Hal tersebut disampaikan oleh Gede Weda Asmara selaku Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Lukisan Kamasan Bali dalam Podcast Obrolan Kreatif dan Inovatif Kekayaan Intelektual (OKE KI) dalam gelaran INACRAFT 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC) pada Minggu, 9 Februari 2025.
Minggu, 9 Februari 2025
Di sebuah galeri sederhana yang terletak di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, deretan Tenun Buna Insana terpajang bak lukisan yang merangkai kisah kehidupan. Motif-motif berbentuk pengait menyerupai huruf Z berbicara dalam keheningan, menyampaikan warisan leluhur yang dijaga dengan penuh cinta dan ketekunan oleh mama-mama setempat. Di setiap helaian benang yang tersulam, ada peluh, doa, dan cerita tentang harapan.
Senin, 23 Desember 2024
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Merapi Sleman kepada Bupati Kabupaten Sleman Kustini Sri Purnomo pada Kamis, 19 Desember 2024, di Lapangan Pemerintah Daerah Sleman.
Kamis, 19 Desember 2024
Jumat, 14 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025