Konsinyering Perubahan Permen PANRB Jabatan Fungsional Pemeriksa Paten sebagai Upaya Peningkatan Produktifitas Kinerja

Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan konsinyering pengusulan perubahan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tentang Jabatan Fungsional (JF) Pemeriksa Paten selama empat hari, Rabu s.d. Sabtu, 9 – 12 Maret 2022 di Hotel Horison Ultima Bhuvana, Ciawi, Bogor.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut beberapa kegiatan sebelumnya dalam rangka perubahan jabatan fungsional pemeriksa paten yang bertujuan untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki mutu profesionalisme yang memadai dan berdaya guna dalam melaksanakan tugas umum pemerintahan dan pembangunan.

“DJKI berkomitmen untuk menjadi world class ip office yang memberikan kepastian hukum sebagai unsur pelaksana pelayanan publik di bidang KI,” tegas Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal KI Razilu.

Guna mewujudkan hal tersebut, DJKI selaku institusi pembina telah memiliki beberapa JF guna menunjang pelayanan publik yang diberikan.

Oleh karena itu, dalam sambutan pembukanya, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Sucipto menegaskan bahwa sumber daya manusia (SDM) di lingkungan DJKI secara khusus JF Pemeriksa Paten harus memiliki komitmen, integritas, disiplin dan kinerja yang tinggi untuk mencapai semua target – target yang telah ditetapkan.

“Dengan diubahnya Jabatan Fungsional Pemeriksa Paten diharapkan SDM di lingkungan DJKI bisa bekerja lebih produktif dan mempunyai target – target yang jelas dalam menetapkan kinerjanya terwujudnya peraturan segera terselesaikan," pungkas Sucipto. (AMO/SYL)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya