Konsinyering Perubahan Permen PANRB Jabatan Fungsional Pemeriksa Paten sebagai Upaya Peningkatan Produktifitas Kinerja

Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan konsinyering pengusulan perubahan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tentang Jabatan Fungsional (JF) Pemeriksa Paten selama empat hari, Rabu s.d. Sabtu, 9 – 12 Maret 2022 di Hotel Horison Ultima Bhuvana, Ciawi, Bogor.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut beberapa kegiatan sebelumnya dalam rangka perubahan jabatan fungsional pemeriksa paten yang bertujuan untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki mutu profesionalisme yang memadai dan berdaya guna dalam melaksanakan tugas umum pemerintahan dan pembangunan.

“DJKI berkomitmen untuk menjadi world class ip office yang memberikan kepastian hukum sebagai unsur pelaksana pelayanan publik di bidang KI,” tegas Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal KI Razilu.

Guna mewujudkan hal tersebut, DJKI selaku institusi pembina telah memiliki beberapa JF guna menunjang pelayanan publik yang diberikan.

Oleh karena itu, dalam sambutan pembukanya, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Sucipto menegaskan bahwa sumber daya manusia (SDM) di lingkungan DJKI secara khusus JF Pemeriksa Paten harus memiliki komitmen, integritas, disiplin dan kinerja yang tinggi untuk mencapai semua target – target yang telah ditetapkan.

“Dengan diubahnya Jabatan Fungsional Pemeriksa Paten diharapkan SDM di lingkungan DJKI bisa bekerja lebih produktif dan mempunyai target – target yang jelas dalam menetapkan kinerjanya terwujudnya peraturan segera terselesaikan," pungkas Sucipto. (AMO/SYL)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Targetkan Peningkatan Pemohonan Paten dari Perguruan Tinggi untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.

Kamis, 3 Juli 2025

DJKI Dorong Ekosistem KI sebagai Penggerak Ekonomi melalui Sektor Pariwisata

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional” yang berlangsung selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.

Selasa, 1 Juli 2025

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

Selengkapnya