Konsinyering Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/ Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2019

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengadakan Konsinyering Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/ Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2019 selama 3 (tiga) hari di Bogor, Senin (8/1/2018).

Dalam Kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Janji Kinerja DJKI Tahun 2018 oleh seluruh Pimpinan Tinggi Pratama pada masing-masing unit eselon II di lingkungan DJKI bersama Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris.

Dalam sambutannya, Dirjen KI Freddy Harris menyampaikan bahwa setiap kegiatan pemerintah tentunya harus didahului dengan perencanaan yang baik, dan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut terdapat anggaran yang dibutuhkan.

“Untuk itu kita berharap bahwa kegiatan yang kita lakukan ini, diikuti dengan anggaran yang semuanya inline dengan tujuan DJKI,” ucap Freddy Harris dalam sambutannya.Menurut Freddy, anggaran yang disusun harus mengacu kepada program prioritas nasional dan juga program prioritas Kementerian/ Lembaga.

Dirjen KI Freddy Harris mengatakan bahwa dalam penandatangan Janji Kinerja 2018 yang disepakati bersama seluruh unit eselon I di lingkungan Kemenkumham bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), DJKI memiliki 7 (tujuh) program kerja utama untuk direalisasikan .

7 (tujuh) program kerja utama tersebut yaitu, pertama Pembangunan sistem e-gov dalam pelayanan publik DJKI untuk mewujudkan “The Best Ten IP Office in the World”. Kedua, melakukan restrukturisasi organisasi DJKI yang bertujuan agar pelayanan lebih maksimal.

Ketiga, Penyelesaian backlog untuk seluruh permohonan KI. Keempat, Penataan Ruang Kerja yang nyaman dan representatif dalam mendukung performa kinerja DJKI. Kelima, Revitaliasi Hukum berupa penyelesaian Penyusunan semua peraturan perundang-undangan di bidang KI.

Keenam, Peningkatan kompetensi sumber daya manusia DJKI, dengan disiplin tinggi dan loyalitas terhadap institusi bangsa dan negara. Ketujuh, Penambahan jenis penerimaan Negara bukan Pajak (PNBP) DJKI untuk meningkatkan pelayanan DJKI menjadi lebih baik.

Konsinyering ini dihadiri Inspektur Jenderal Kemenkumham, Aidir Amin Daud, serta narasumber dari Direktorat Jenderal Anggaran, Biro Perencanaan Kemenkumham dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara, Kementerian Keuangan.


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Tren Pendaftaran Merek di Indonesia: Peningkatan Penggunaan Teknologi AI untuk Mempermudah Proses Penelusuran

Pemerintah Indonesia terus mendorong pendaftaran merek sebagai langkah untuk melindungi kekayaan intelektual (KI). Berdasarkan data terkini, permohonan merek terbanyak pada tahun 2024 tercatat pada kelas-kelas barang dan jasa tertentu. Data ini memberikan gambaran jelas mengenai jenis usaha yang paling banyak didaftarkan mereknya di Indonesia, yang mencerminkan perkembangan bisnis yang terus meningkat di berbagai sektor.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Perkuat Integritas untuk Cegah Benturan Kepentingan

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional melalui webinar nasional bertema Integritas Pegawai DJKI: Menangkal Benturan Kepentingan Sejak Dini pada 15 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil dan transparan.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Gelar Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dorong Transformasi Potensi Menjadi Prestasi

Di tengah perubahan birokrasi yang semakin dinamis dan cepat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus berinovasi dalam membentuk karakter aparatur yang adaptif dan unggul. Bersama Coachnesia, DJKI menyelenggarakan kegiatan Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dari Potensi Menjadi Prestasi yang berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Depok, Jawa Barat.

Rabu, 14 Mei 2025

Selengkapnya