Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum meraih capaian signifikan pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan nilai 81,19 atau predikat A, serta nilai maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebesar 3,205 dan indeks kepuasan masyarakat mencapai 3,43 dari 4. Penilaian ini digunakan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Andrieansjah menegaskan, prestasi ini menjadi penanda meningkatnya kepercayaan serta efektivitas layanan kepada publik. Pihaknya menyatakan, pencapaian tersebut menunjukkan keseriusan DJKI dalam memastikan tata kelola yang semakin solid dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Predikat A pada SAKIP ini tidak hanya angka, tetapi bukti bahwa pelayanan kami makin akuntabel dan terukur untuk kepentingan masyarakat,” ujar Andrieansjah dalam paparannya pada kegiatan Evaluasi Kinerja Tahun 2025, di Hotel JS Luwansa Jakarta, Senin 8 Desember 2025.
Selain penguatan tata kelola, Sekretariat DJKI mencatat peningkatan luas pada layanan informasi publik. Kanal layanan seperti live chat mencapai 29.958 interaksi, email 25.966 layanan, serta 13.331 panggilan ke call center sepanjang 2025. Dari aspek publikasi, DJKI menghasilkan 657 pemberitaan, 427 konten media sosial, dan lebih dari 73 ribu publikasi media online tentang kekayaan intelektual (KI).
“Akses informasi yang cepat dan mudah adalah kebutuhan masyarakat saat ini. Karena itu kami memastikan seluruh kanal layanan dapat terus responsif,” terang Andrieansjah.
Pada aspek program strategis, Sekretariat berperan dalam memastikan penyusunan Roadmap Pengembangan KI 2025 berjalan sesuai tahapan. Proses ini meliputi koordinasi awal, berbagai diskusi internal dan eksternal, hingga kick off resmi bersama Menteri Hukum. Penyusunan ini merupakan arah jangka panjang pengembangan ekosistem KI di Indonesia.
“Roadmap ini menjadi panduan transformasi ekosistem KI agar kebijakan dan layanan lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan pelaku industri kreatif,” jelas Andrieansjah.
Sementara itu, pada bidang penguatan kompetensi sumber daya manusia juga menjadi fokus dengan total 2.859 peserta telah mengikuti program pelatihan sepanjang 2025, mulai dari substansi KI hingga pelatihan teknis dan webinar pengembangan kompetensi ASN. Program ini didesain untuk memastikan kualitas layanan publik terus meningkat.
“Untuk mendorong DJKI menjadi kantor KI kelas dunia, pegawai yang kompeten ini merupakan faktor kunci agar DJKI bisa hadir dengan pelayanan yang lebih cepat dan profesional untuk masyarakat,” tutup Andrieansjah.
Sebanyak 912 peserta mengikuti Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum, dan Kementerian Hak Asasi Manusia di Jakarta, 12 Maret 2026. Dengan dukungan 22 armada bus yang telah melalui uji kelayakan ketat, program bertema "Mudik Pasti Aman, Hati Nyaman" ini bertujuan menyediakan perjalanan yang aman dan terorganisir.
Kamis, 12 Maret 2026
Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas dua permohonan banding yang diajukan oleh Qualcomm Incorporated pada Kamis, 12 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.
Kamis, 12 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum tengah mempercepat langkah strategis untuk menjadi International Searching Authority (ISA). Langkah ini diambil sebagai upaya nyata mensejajarkan Indonesia dengan kantor kekayaan intelektual (KI) kelas dunia.
Kamis, 12 Maret 2026