Kinerja Sekretariat DJKI Menguat Sepanjang 2025

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum meraih capaian signifikan pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan nilai 81,19 atau predikat A, serta nilai maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebesar 3,205 dan indeks kepuasan masyarakat mencapai 3,43 dari 4. Penilaian ini digunakan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Andrieansjah menegaskan, prestasi ini menjadi penanda meningkatnya kepercayaan serta efektivitas layanan kepada publik. Pihaknya menyatakan, pencapaian tersebut menunjukkan keseriusan DJKI dalam memastikan tata kelola yang semakin solid dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Predikat A pada SAKIP ini tidak hanya angka, tetapi bukti bahwa pelayanan kami makin akuntabel dan terukur untuk kepentingan masyarakat,” ujar Andrieansjah dalam paparannya pada kegiatan Evaluasi Kinerja Tahun 2025, di Hotel JS Luwansa Jakarta, Senin 8 Desember 2025.

Selain penguatan tata kelola, Sekretariat DJKI mencatat peningkatan luas pada layanan informasi publik. Kanal layanan seperti live chat mencapai 29.958 interaksi, email 25.966 layanan, serta 13.331 panggilan ke call center sepanjang 2025. Dari aspek publikasi, DJKI menghasilkan 657 pemberitaan, 427 konten media sosial, dan lebih dari 73 ribu publikasi media online tentang kekayaan intelektual (KI).

“Akses informasi yang cepat dan mudah adalah kebutuhan masyarakat saat ini. Karena itu kami memastikan seluruh kanal layanan dapat terus responsif,” terang Andrieansjah.

Pada aspek program strategis, Sekretariat berperan dalam memastikan penyusunan Roadmap Pengembangan KI 2025 berjalan sesuai tahapan. Proses ini meliputi koordinasi awal, berbagai diskusi internal dan eksternal, hingga kick off resmi bersama Menteri Hukum. Penyusunan ini merupakan arah jangka panjang pengembangan ekosistem KI di Indonesia.

“Roadmap ini menjadi panduan transformasi ekosistem KI agar kebijakan dan layanan lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan pelaku industri kreatif,” jelas Andrieansjah. 

Sementara itu, pada bidang penguatan kompetensi sumber daya manusia juga menjadi fokus dengan total 2.859 peserta telah mengikuti program pelatihan sepanjang 2025, mulai dari substansi KI hingga pelatihan teknis dan webinar pengembangan kompetensi ASN. Program ini didesain untuk memastikan kualitas layanan publik terus meningkat.

“Untuk mendorong DJKI menjadi kantor KI kelas dunia, pegawai yang kompeten ini merupakan faktor kunci agar DJKI bisa hadir dengan pelayanan yang lebih cepat dan profesional untuk masyarakat,” tutup Andrieansjah.

 



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Roadmap KI Masuki Tahap Pendalaman

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.

Senin, 2 Maret 2026

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

DJKI Gelar Rapat Refocusing Anggaran, Fokus Perkuat Program Strategis KI

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Refocusing Anggaran DJKI untuk mendukung program-program strategis Tahun 2026 di Ruang Rapat Lantai 10 DJKI, Kamis, 26 Februari 2026. Rapat yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar tersebut membahas optimalisasi anggaran melalui penataan ulang belanja kegiatan agar lebih selaras dengan tugas dan fungsi organisasi.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya