KIK Sebagai Pembuktian dan Modal Promosi Terkait Jati Diri Kebudayaan Bangsa

Keragaman dan potensi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang dimiliki Indonesia seperti ekspresi budaya tradisional, sumber daya genetik, dan pengetahuan tradisional, serta indikasi geografis wajib dilindungi negara dari pengakuan, pencurian, bahkan pembajakan oleh negara lain.

Sebagai langkah pelindungan, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memiliki pusat data nasional pelindungan KIK untuk menginventarisasi data KIK yang Indonesia miliki dan dapat diakses melalui laman kik.dgip.go.id.

“KIK ini sebagai pembuktian dan dapat menjadi modal promosi terkait jati diri kebudayaan bangsa,” tutur Koordinator Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Erni Purnamasari pada Diseminasi dan Pendampingan Inventarisasi Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan oleh DJKI di Kabupaten Solok pada Rabu, 26 Januari 2022. 

Kota Padang memiliki banyak potensi ekonomi KIK, salah satunya dapat dilihat dengan beragamnya motif songket yang ada di Museum Songket Padang. Begitu pula dengan potensi lain seperti alat musik, perhiasan, dan juga pakaian adat yang bisa menjadi potensi ekonomi yang dapat dimanfaatkan.

Kabupaten Solok sendiri memiliki KIK sebanyak 10 mata budaya, di antaranya Balota Bukit Bais, Indang Solok Jawi-jawi, Maanta Bubue Cupak, Makan Bajamba Nagari Jawi Jawi, Dadiah Aia Dingin, Debus Mak Uwai, Balimau Patang Limau Lunggo, Bakaua Sianggai-anggai, Maanta Nasi Alahan Panjang, dan Bailau Salayo.

“Melihat banyaknya potensi khususnya di Kabupaten Solok, saya berharap agar seluruh budaya dan pengetahuan tradisional yang ada dapat dicatatkan, hal ini dilakukan tentu demi melindungi budaya dan pengetahuan tradisional itu sendiri,” ujar Erni. 

Sebagai informasi, per 22 November 2021, sebanyak 14.042 data integrasi KIK sudah terkumpul dari berbagai kementerian/lembaga, yaitu sebanyak 1.027 data dari DJKI; 1.117 data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; 4.469 data dari Balai Besar Penelitian Bioteknologi dan Sumber Daya Genetik Pertanian; serta 7.429 data dari Badan Riset dan Inovasi Nasional.


LIPUTAN TERKAIT

Asistensi Permohonan Paten Melalui Patent One Stop Service di Universitas Mulawarman

Pengajuan permohonan paten seringkali masih menjadi kendala bagi para inventor karena harus membuat draf permohonan yang dianggap sulit. Banyak inventor yang masih belum paham melakukan penulisan draf permohonan paten, terutama yang terkait lingkup pelindungan patennya sendiri.

Rabu, 17 Juli 2024

Keunikan Produk Perkebunan dan Pertanian Indonesia Dipamerkan di Sidang Majelis Umum ke-65 WIPO

Experience the Premium Quality of Indonesia’s Geographical Indication Agricultural Product menjadi tema Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam memamerkan produk indikasi geografis (IG) pertanian dan perkebunan pada Senin, 15 Juli 2024.

Selasa, 16 Juli 2024

Kenalkan Produk KI dan Budaya, Indonesia Ikuti Pagelaran Seni dan Jamuan dalam rangka Pameran AWGIPC

Masih dalam rangkaian Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti Pagelaran Seni dan Jamuan dalam rangka Pameran ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) pada Senin, 15 Juli 2024.

Senin, 15 Juli 2024

Selengkapnya