Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Pemeriksa Paten pada 2–5 Juni 2025 di Hotel Westin Jakarta. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk penguatan kerja sama bilateral antara Indonesia dan Denmark dalam bidang kekayaan intelektual (KI), khususnya paten.
Memulai sambutannya, Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan dan Edukasi Yasmon, menyampaikan apresiasinya kepada DKPTO atas dukungan dan komitmen berkelanjutan dalam hal kerja sama bilateral, salah satunya melalui kegiatan ini. Selain itu, Yasmon juga menyampaikan pentingnya pelaksanaan acara pelatihan ini dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kompetensi pemeriksa paten di lingkungan DJKI.
“Pemeriksa paten berada di garis depan dalam pelindungan ide-ide inovatif. Peran mereka sangat strategis dalam menjamin sistem paten yang adil dan kredibel. Karena itu, pelatihan ini sangat penting agar dapat mengimbangi perkembangan teknologi dan inovasi yang semakin pesat,” ujar Yasmon
Lebih lanjut, Yasmon juga menyampaikan pentingnya interaksi dua arah selama berlangsungnya kegiatan. Ia mendorong para pemeriksa paten dari DJKI tidak hanya untuk belajar dari pakar DKPTO, tetapi juga aktif membagikan pengalaman dan praktik yang telah dilakukan di Indonesia.
“Diharapkan pelatihan ini tidak hanya menjadi forum pembelajaran satu arah, melainkan juga ruang komunikasi timbal balik untuk membangun pemahaman dan praktik terbaik bersama,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan dari DKPTO, Sidsel Marie Nygaard selaku Intellectual Property Rights Sector Counsellor dari Kedutaan Besar Denmark untuk Indonesia menyampaikan apresiasi atas antusiasme dan dedikasi DJKI dalam menyelenggarakan pelatihan ini.
“Kami sangat senang bisa menghadirkan dua pakar paten dari DKPTO pada pelatihan ini. Semoga pelatihan ini membawa manfaat besar bagi kedua pihak dan menjadi awal dari kerja sama yang lebih luas,” ucap Sidsel.
Sebagai informasi, kegiatan pelatihan ini menghadirkan berbagai topik penting, mulai dari praktik pemeriksaan paten di DJKI dan DKPTO, metodologi pemeriksaan, penilaian kebaruan dan langkah inventif, hingga manajemen kualitas dalam pemeriksaan paten.
DJKI dan DKPTO juga menyampaikan rencana untuk menandatangani nota kesepahaman kerja sama bilateral pada Sidang Umum WIPO di Jenewa bulan Juli 2025 mendatang. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem KI di Indonesia dan membuka ruang lebih luas untuk transfer pengetahuan serta peningkatan layanan publik di bidang paten.
Jumat, 21 Maret 2025
Selasa, 11 Februari 2025
Program Kerja Sama Penelusuran dan Pemeriksaan (CS&E) adalah program antara kantor Kekayaan Intelektual Singapura dan Indonesia untuk mempercepat proses penelusuran dan pemeriksaan paten bagi para inovator yang ingin mengajukan paten di kedua negara. Program rintisan ini diluncurkan pada tanggal 2 Januari 2025 untuk periode awal selama 2 tahun, hingga tanggal 1 Januari 2027. Pelajari selengkapnya di panduan berikut:
Jumat, 10 Januari 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025