Kembangkan Kreativitas Pegawai, Kemenkumham Gelar Lomba Cipta Puisi dan Lagu

Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Bambang Rantam Sariwanto membuka secara resmi Lomba Cipta Puisi dan Lagu Dalam rangka memperingati Hari Dharma Karyadhika (HDKD) Tahun 2020, di Graha Pengayoman, Kemenkumham, pada Jumat, (6/11/2020).

Lomba Cipta Puisi dan Lagu ini merupakan suatu wadah untuk mengekspresikan kreativitas pegawai di lingkungan Kemenkumham serta lebih menggugah kepedulian pegawai terhadap lingkungan dan organisasi. 

“Baik peserta yang dari cipta lagu maupun cipta puisi ini kita berharap nantinya akan menjadi bagian yang akan mendorong, memberikan inspirasi pada jajaran kementerian hukum dan hak asasi manusia hingga betul-betul akan memberikan semangat dan memaknai arti apa yang harus kita bangun di kementerian hukum dan ham tahun-tahun berikutnya,” Harap Bambang Rantam dalam sambutannya. 

Dalam laporan penyelenggaraan kegiatan yang disampaikan oleh Bapak Wisnu Nugroho Dewanto, sebagai Ketua Koordinator bidang lomba cipta puisi dan lagu  Lomba ini diikuti oleh 106 peserta untuk lomba cipta puisi dan 46 peserta untuk lomba cipta lagu dari seluruh jajaran pegawai dan taruna Poltekip dan Poltekim di lingkungan Kemenkumham. 

Lomba cipta lagu dan puisi ini dilaksanakan secara daring, dimana peserta lomba puisi diharuskan membuat dan mengunggah puisi dengan tema yang baru saja dipilih yaitu, Revolusi Digital Kemenkumham dan dikumpulkan dalam waktu satu jam, sementara untuk lomba cipta lagu dapat mulai mengumpulkan karya dari tanggal 26 Oktober hingga 6 November 2020 melalui lomba.kemenkumham.go.id. 

Perlombaan cipta puisi dan lagu ini dinilai secara profesional oleh para dewan juri yang terdiri dari Chairani Idha K, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Sorta Delima Lumban tobing, Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, dan Marulam J. Hutauruk, Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif.

Dalam kesempatan ini juga disampaikan bahwa peserta yang menjadi juara 1, juara 2 dan juara 3 selain mendapatkan hadiah, hasil karya mereka akan dikompilasi dan dicatatkan hak ciptanya di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Pencatatan karya para peserta ini sebagai bentuk penghargaan Kemenkumham terhadap para pemenang lomba cipta puisi dan lagu.

Sebagai tambahan, pencatatan hak cipta saat ini dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja melalui e-hakcipta.dgip.go.id.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya