Java Jazz Festival 2025: Merayakan Dua Dekade Musik Jazz dan Pentingnya Pelindungan Hak Cipta

Jakarta – Jazz Festival 2025 menutup perayaan dua dekade eksistensinya dengan penampilan memukau dari berbagai musisi lintas generasi. Festival yang berlangsung selama tiga hari, 30 Mei s.d 1 Juni 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, ini tidak hanya menjadi ajang pertunjukan musik, tetapi juga momentum refleksi terhadap pentingnya pelindungan hak cipta bagi para musisi.

Hari terakhir festival dimeriahkan oleh penampilan istimewa dari Raye, yang berhasil memukau penonton dengan vokal dan karismanya yang kuat. Selain itu, konser kolaboratif "20 Years of Java Jazz Festival" menghadirkan musisi ternama seperti Andien, Barry Likumahuwa, Dira Sugandi, Endah N Rhesa, Tompi, dan VoxAccord, yang bersama-sama merayakan perjalanan panjang festival ini.

Penampilan dari musisi muda seperti Azel dan Manna juga menunjukkan bahwa regenerasi dalam dunia jazz Indonesia terus berjalan dengan baik. Kehadiran mereka di panggung Java Jazz Festival menjadi bukti bahwa karya-karya baru terus bermunculan dan mendapat tempat di hati penikmat musik.

Namun, di balik gemerlap panggung dan sorak sorai penonton, terdapat isu penting yang perlu mendapat perhatian yakni pelindungan hak cipta. Dalam era digital saat ini, karya musik sangat rentan terhadap pembajakan dan penggunaan tanpa izin. Hal ini dapat merugikan para musisi yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan kreativitas mereka dalam menciptakan karya. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menegaskan pentingan pelindungan hak cipta atas karya karya mereka.

Pelindungan hak cipta bukan hanya soal legalitas, tetapi juga penghargaan terhadap proses kreatif. Dengan adanya pelindungan yang kuat, musisi dapat merasa aman dan termotivasi untuk terus berkarya. Selain itu, hal ini juga mendorong industri musik yang sehat dan berkelanjutan.

Java Jazz Festival, sebagai salah satu festival musik terbesar di Indonesia, memiliki peran penting dalam mengedukasi publik tentang pentingnya hak cipta. Melalui festival ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menghargai karya musisi semakin meningkat.

Sebagai penutup, Java Jazz Festival 2025 bukan hanya perayaan musik jazz, tetapi juga ajakan untuk lebih menghargai dan melindungi karya para musisi. Dengan dukungan dari semua pihak, industri musik Indonesia dapat terus berkembang dan menghasilkan karya-karya berkualitas yang dihargai di dalam dan luar negeri.



TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

Lindungi Produk Daerah, Bangun Ekonomi Lewat Indikasi Geografis

Produk lokal bisa mendunia dan mendapatkan nilai tinggi jika dilindungi melalui Indikasi Geografis. Hal ini menjadi fokus utama webinar yang digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) seluruh Indonesia pada Rabu, 28 Mei 2025.

Rabu, 28 Mei 2025

Pelestarian Seni Budaya Melalui Pelindungan Kekayaan Intelektual

Museum Wayang merupakan salah satu benteng dalam menjaga warisan budaya wayang melalui wisata sejarah. Tidak hanya sebagai tempat penyimpanan dan pameran berbagai jenis wayang dari seluruh Indonesia, museum ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi bagi masyarakat yang ingin memahami lebih dalam seni pertunjukan wayang.

Senin, 26 Mei 2025

Sinergi DJKI dan Kanwil Kemenkum Sumut Pacu Pencatatan KIK

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berkolaborasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Utara menggelar kegiatan Fasilitasi dan Konsultasi Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) pada 6 Mei 2025. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Utara ini menjadi wadah bagi perwakilan dari berbagai Dinas Kabupaten di Sumatera Utara untuk meningkatkan pemahaman dan melakukan inventarisasi KIK di wilayah masing-masing.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya