Jakarta - Untuk mengawali kerja pasca libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar apel pagi sekaligus halal bihalal secara hybrid yang dilaksanakan pada Senin, 16 April 2024 di Lapangan Upacara Kemenkumham Jakarta.
Kegiatan apel yang diikuti oleh seluruh jajaran Kemenkumham ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual selaku Plh. Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Min Usihen yang mewakili Menteri Hukum dan HAM.
Dalam kesempatan tersebut, Min menyampaikan bahwa momen libur lebaran telah usai maka diharapkan momen tersebut dapat me-recharge diri untuk membangun semangat baru dan kembali bekerja dengan semangat yang lebih kuat.
“Suasana libur tersebut kerap membuat kita terlena, jangan sampai kita terkena post holiday blues karena dapat menimbulkan let down effect yaitu efek yang menggambarkan situasi saat energi dalam tubuh seseorang merosot sehingga membuat semangat kerja dan imun menurun,” tambah Min.
Selanjutnya, Min mengatakan bahwa dalam momentum ini harus dijadikan sebagai bentuk rasa syukur sekaligus bentuk introspeksi diri dan evaluasi atas apa yang telah dicapai dan akan dilakukan pada triwulan ke-2 di tahun 2024.
“Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertanggung jawab dan amanah dalam menjalankan tugas dan fungsi, sudah sepantasnya untuk terus memperbaharui informasi, meningkatkan kompetensi, serta selalu memperkuat kinerja serta peran menuju arah yang lebih baik,” lanjut Min.
Lebih lanjut, Min menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian untuk ditindak lanjuti agar agenda strategis nasional yang menjadi prioritas dapat terselenggara dengan baik. Pertama, segera lakukan kegiatan sesuai dengan kalender kerja 2024 yang telah disusun bersama.
Kedua, lakukan percepatan dalam merealisasikan anggaran secara transparan dan akuntabel. Ketiga, bekerja fokus untuk mencapai tujuan dan bersikap jujur, ikhlas serta berintegritas. Keempat, bangun budaya pelayanan prima sehingga publik memperoleh informasi secara cepat dan akurat.
Terakhir, inisiatif membuat terobosan yang kreatif dan mampu berpikir out of the box sehingga menghasilkan solusi yang bermanfaat serta menciptakan legacy bagi organisasi. (Arm/Daw)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.
Kamis, 13 Maret 2025
Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.
Senin, 10 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025