Jenewa – Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Hermansyah Siregar melaksanakan pertemuan bilateral dengan Direktur Jenderal World Intellectual Property Organization (WIPO) Daren Tang, didampingi Deputy Director General (DDG) WIPO Hasan Kleib, pada Jumat, 13 Februari 2026 di Jenewa, Swiss. Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis kerja sama di bidang kekayaan intelektual, mulai dari penguatan kapasitas nasional hingga peran Indonesia dalam tata kelola KI global.
Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kemitraan strategis Indonesia–WIPO dalam pengembangan sistem kekayaan intelektual (KI) yang inklusif dan berorientasi pada pembangunan. Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjadikan KI tidak hanya sebagai instrumen perlindungan hukum, tetapi juga sebagai pengungkit pertumbuhan ekonomi, inovasi, dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, delegasi Indonesia menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya kembali Daren Tang sebagai Direktur Jenderal WIPO untuk periode kedua 2026–2032, sekaligus menegaskan komitmen untuk terus mempererat kerja sama yang telah terjalin. Indonesia juga menekankan visinya bahwa sistem KI harus berfungsi sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi, keadilan sosial, dan pembangunan yang merata, khususnya bagi negara berkembang.
“Indonesia memandang kekayaan intelektual sebagai penggerak pembangunan nasional. Dukungan WIPO sangat penting untuk memperkuat kapasitas kelembagaan serta meningkatkan daya saing inovasi Indonesia di tingkat global,” ujar Hermansyah. Ia menegaskan bahwa kolaborasi internasional menjadi faktor kunci dalam mempercepat transformasi ekonomi berbasis pengetahuan.
Salah satu isu utama yang dibahas adalah permohonan dukungan WIPO terhadap rencana penunjukan Indonesian Cultural Collection (InaCC) di bawah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai International Depository Authority (IDA) dalam kerangka Traktat Budapest. Langkah ini dinilai krusial untuk memperkuat ekosistem bioteknologi nasional serta meningkatkan posisi Indonesia dalam riset berbasis sumber daya hayati.
Selain itu, Indonesia juga melaporkan kesiapan menuju International Searching Authority (ISA) dan meminta pendampingan teknis berkelanjutan dari WIPO. Dukungan tersebut diharapkan mencakup keberlanjutan program fellowship pada Patent Cooperation Treaty (PCT) dan Madrid Protocol guna meningkatkan kapasitas pemeriksa paten dan merek di DJKI.
“Kami berkomitmen menjadikan tahun 2026 sebagai Tahun Paten Indonesia untuk mendorong budaya inovasi dan komersialisasi hasil riset. Kolaborasi dengan WIPO diharapkan mempercepat terwujudnya ekosistem KI yang produktif dan berorientasi pada manfaat ekonomi,” tegas Hermansyah.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal WIPO Daren Tang menyampaikan apresiasi atas komitmen Indonesia dalam memperkuat sistem KI nasional dan regional. Ia menilai Indonesia sebagai mitra strategis dalam mendorong inovasi dan ekonomi berbasis pengetahuan di kawasan Asia Tenggara.
“WIPO mengapresiasi komitmen Indonesia dalam memperkuat sistem kekayaan intelektual nasional dan perannya di kawasan. Indonesia merupakan mitra strategis dalam mendorong inovasi dan ekonomi berbasis pengetahuan di Asia Tenggara,” ujar Daren Tang.
Ia juga menyoroti kerja sama WIPO dengan BRIN dalam peningkatan kesadaran dan komersialisasi paten, termasuk pengembangan TISC Quality Matrix agar Sentra KI mampu menghasilkan nilai ekonomi dari riset dan berfungsi sebagai Technology Transfer Office (TTO). Dalam konteks kawasan, WIPO menilai forum AWGIPC ASEAN sebagai wadah penting bagi pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, pembiayaan KI, dan komersialisasi, sekaligus mendorong pembangunan ASEAN IP Database untuk memperkuat kolaborasi regional.
“Kami siap mendukung berbagai inisiatif Indonesia, termasuk penguatan kapasitas, komersialisasi paten, dan partisipasi dalam sistem internasional seperti Hague Agreement. Langkah tersebut akan membuka peluang lebih besar bagi pelaku kreatif Indonesia di pasar global,” kata Daren Tang.
Selain itu, WIPO menyatakan kesiapan mendukung langkah Indonesia di bidang desain industri, termasuk keikutsertaan dalam Hague Treaty, seiring kesiapan Indonesia menembus pasar global melalui reputasi batik dan desain fesyen. Dukungan tersebut diharapkan dapat membuka peluang lebih luas bagi pelaku industri kreatif Indonesia untuk melindungi dan memasarkan karyanya di tingkat internasional.
Pertemuan bilateral ini menegaskan posisi Indonesia sebagai mitra strategis WIPO dalam diplomasi kekayaan intelektual global sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk menjadikan KI sebagai pilar pembangunan berkelanjutan. Hasil pertemuan diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui program konkret yang memberikan manfaat langsung bagi ekosistem inovasi dan ekonomi kreatif nasional.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tubagus Erif Faturahman beserta jajaran pada Selasa 14 April 2026 di ruang kerja Dirjen KI. Audiensi ini membahas penguatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) di Sulawesi Tenggara, termasuk rencana penandatanganan nota kesepahaman dengan perguruan tinggi, pembentukan Sentra KI, serta peningkatan layanan KI berbasis wilayah.
Selasa, 14 April 2026
Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kebijakan layanan publik yang transparan dan partisipatif, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum membuka ruang dialog melalui uji publik penyesuaian jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan kekayaan intelektual (KI).
Kamis, 9 April 2026
Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Inventprise, Inc., QUALCOMM INCORPORATED, 4teen4 Pharmaceuticals Gmbh di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 9 April 2026.
Kamis, 9 April 2026