Ikut Semarakkan Hari HAM Sedunia, DJKI Beri Pemahamam Pelindungan KI pada Masyarakat Bandung

Bandung - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) turut memeriahkan rangkaian acara dalam memperingati Hari Hak Asasi Manusia ke-71 yang diselenggarakan di Kiara Artha Park, Bandung (08/12/2019).

Pada kesempatan ini, DJKI terjun langsung di tengah masyarakat Jawa Barat untuk memberikan sosialisasi tentang kekayaan intelektual (KI), serta mengadakan games menarik seputar pengetahuan KI kepada para pengunjung booth.

Kegiatan yang diawali dengan jalan santai ini adalah upaya Kemenkumham untuk lebih dekat dengan masyarakat sekaligus mengenalkan berbagai produk hukum dan layanan hukum serta informasi hukum dan HAM di negeri ini.

“Senang sekali bisa menanyakan dan dipandu langsung untuk daftar merek UMKM saya dan dapet merchandise unik dari DJKI” tutur salah satu pengunjung booth DJKI

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih memperhatikan hasil karya kreatifnya dengan cara dilindungi hak kekayaan intelektualnya.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hadiri Pisah Sambut Kepala BPSDM Hukum

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Operasi Penegakan Hukum di Samarinda: DJKI Amankan Barang Bukti Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Dalam rangka penegakan hukum terkait pelanggaran kekayaan intelektual (KI), Tim Penindakan dan Penegakan Hukum dari Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melaksanakan penindakan berupa penggeledahan dan penyitaan terhadap dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis, 21 November 2024.

Jumat, 22 November 2024

UU RI Nomor 65 Tahun 2024: Komitmen Baru Pelindungan Inovasi Indonesia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten di Gedung Science Technopark Universitas Indonesia (UI) Depok pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan ini merupakan sosialisasi yang pertama kali dilakukan semenjak ditetapkannya UU tersebut oleh Presiden pada tanggal 28 Oktober 2024.

Kamis, 21 November 2024

Selengkapnya